Mayoritas Provinsi di Indonesia Sudah Punya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah
Sebanyak 30 dari total 38 provinsi di Indonesia kini sudah memiliki Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menegaskan bahwa ekonomi syariah dibangun untuk memberdayakan dan mendorong umat supaya terlibat membangun ekonomi. Selama ini, umat Islam cenderung banyak tertinggal di bidang ekonomi, salah satunya karena salah memahami ajaran agama. Sebagian umat Islam menganggap urusan dunia tidak penting dibandingkan dengan urusan akhirat.
”Padahal, kita ingin membangun akhirat juga dengan membangun dunia,” ujar Wapres Amin dalam sambutannya ketika menghadiri Acara Silaturahmi Idul Fitri 1445 Hijriah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten di Pondok Pesantren Annawawi Tanara, Serang, Banten, Sabtu (4/5/2024).
Wapres lantas mendorong jihad dalam membangun ekonomi bangsa. Umat Islam harus menjadi kekuatan yang bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. ”Jangan hanya jadi penonton, tetapi memberi andil besar. Kalau dulu orang berjihad melawan penjajah, jihad perang melawan musuh, sekarang jihad ekonomi, membangun ekonomi, membangun bangsa dan umat,” katanya.
Pembangunan ekonomi ini juga harus sesuai dengan prinsip syariah atau sesuai dengan tuntunan Allah. Proses membangun ekonomi syariah di Indonesia telah diawali dengan pembangunan sektor keuangan, terutama di bidang pembiayaan. Sistem riba di sektor pembiayaan diimbangi dengan sistem keuangan syariah.
Kalau dulu orang berjihad melawan penjajah, jihad perang melawan musuh, sekarang jihad ekonomi, membangun ekonomi, membangun bangsa dan umat.
Pemerintah kemudian mendorong pertumbuhan perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, hingga pegadaian syariah. ”Kita bangun undang-undangnya, fatwanya, kelembagaannya. Kita bangun komitenya. Komite Nasional Keuangan Syariah di Bappenas. Mulai 2020 dikembangkan tidak hanya keuangan, tetapi juga sektor lain. KNEKS tidak lagi di Bappenas, tetapi diangkat di bawah presiden,” ujar Wapres Amin.
Wapres yang juga merupakan ketua harian KNEKS juga mendorong pembangunan KDEKS untuk menggerakkan ekonomi di seluruh provinsi di Indonesia. Saat ini, KDEKS sudah diresmikan di 30 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Delapan provinsi yang belum memiliki KDEKS adalah enam provinsi di Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.
Provinsi Sulawesi Utara yang mayoritas penduduknya beragama Kristen juga sudah memiliki KDEKS. ”Kita memberdayakan dan berkontribusi membangun ekonomi nasional menuju Indonesia maju, Indonesia Emas 2045. Umat Islam tidak boleh tertinggal di landasan, harus ikut terbang,” tambah Wapres Amin.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, Provinsi Banten dengan jumlah penduduk 12,5 juta jiwa juga terus mengembangkan struktur ekonomi syariah. Dengan ekonomi syariah, sumber daya yang ada di Banten bisa dikelola dan dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat.
Saat ini, Banten memiliki 17 kawasan industri raksasa dan 4.000 lebih badan usaha. Menurut Al Muktabar, Banten juga telah tumbuh menjadi kawasan investasi dengan pertumbuhan di atas 100 persen.
Di Banten, Wapres Amin juga menghadiri acara Haul Ke-131 Syekh Nawawi Al-Bantani di Pondok Pesantren Annawawi Tanara, Serang, Jumat (3/5/2024) malam. Wapres mengungkapkan, Syekh Nawawi Al-Bantani telah mengajarkan pentingnya melindungi hak-hak manusia sejak perjuangan HAM belum digaungkan.
Bahkan, menurut Syekh Nawawi, apabila hak manusia berbenturan dengan hak Allah, maka hak manusia yang harus didahulukan. ”Syekh Nawawi mengatakan, maka didahulukan hak hamba di atas hak Allah, ketika hak Allah dan manusia itu terbentur, yang didahulukan hak hamba-Nya, karena Allah bertoleransi,” ujar Wapres Amin.
Sebab, menurut Syekh Nawawi, Allah menangguhkan azabnya kepada manusia yang melanggar hak-Nya kelak di akhirat. Sebaliknya, Allah akan langsung menurunkan azab kepada manusia yang melanggar hak manusia lainnya atau melakukan dosa sosial di dunia.
“Ini saya kira hal-hal yang menurut saya luar biasa. Ini menyambung soal penghormatan kepada HAM. Jadi, kalau orang sekarang bicara tentang HAM, Syekh Nawawi sudah membahas ini lebih dari 100 tahun lalu,” ucap Wapres Amin.
Syekh Nawawi Al-Bantani memiliki nama lengkap Muhammad Nawawi bin Umar bin Arabi bin Ali bin Jamad bin Janta bin Masbuqil Al-Bantani Al-Jawi. Ia lahir di sebuah desa kecil di Kecamatan Tirtayasa (sekarang Kecamatan Tanara), Serang, Banten, pada 1230 H/1813 M. Syekh Nawawi adalah seorang ulama Indonesia bertaraf internasional yang menjadi Imam Masjidil Haram.
Ia mendapat gelar Al-Bantani karena berasal dari Banten, Indonesia. Syekh Nawawi merupakan ulama dan intelektual yang sangat produktif dalam menulis kitab. Karyanya tidak kurang dari 115 kitab yang meliputi bidang ilmu fikih, tauhid, tasawuf, tafsir, dan hadis.