SYL Gunakan Uang Kementan untuk Beli Parfum, Perhiasan, hingga Renovasi Rumah
Pegawai Kementan terpaksa menggunakan anggaran Kementan untuk memenuhi sejumlah permintaan SYL. Apa saja permintaannya?
Sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus menyita perhatian publik. Hampir setiap pekan terungkap informasi mengejutkan yang cukup membuat publik geleng-geleng kepala dan berdecak kesal.
Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5/2024), misalnya, terungkap Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan pribadinya. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh, empat saksi mengungkapkan penyelewengan dana untuk membiayai keperluan pribadi SYL.
Empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi itu adalah Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra, pegawai Administrasi Keuangan Subkoordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andrianto, bekas Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Ignatius Agus Hendarto, serta Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan Rezki Yudistira Saleh.
Dalam sidang yang juga dihadiri SYL itu, Raden Kiky mengungkapkan, SYL meminta dibelikan bros, cincin emas, dan karangan bunga untuk kado pernikahan koleganya di Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan. Keterangan itu disampaikan Raden Kiky setelah dicecar pertanyaan oleh Hakim Rianto terkait undangan pernikahan yang dihadiri SYL.
Bros dan cincin emas tidak dianggarkan oleh Kementan, sedangkan karangan bunga dianggarkan Kementan. Namun, anggaran untuk memberikan karangan bunga kepada kolega yang menikan dibatasi maksimal Rp 500.000.
Bros dan cincin emas disebut diminta SYL melalui ajudannya, Panji Harjanto, dan anggota staf Panji, Rina. Raden Kiky mengaku membeli sendiri kado yang dipesan SYL tersebut. ”Rata-rata (perhiasan yang dibeli) 10 sampai 15 gram. Sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Perkiraannya segitu,” kata Raden Kiky.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diduga Rutin Meminta Setoran ke Pejabat Kementan
Dalam sebulan, Raden Kiky diminta membeli perhiasan untuk kado sebanyak dua sampai tiga kali. Namun, Raden Kiky tidak ingat berapa kali perhiasan tersebut dibelinya dalam setahun.
Selain membeli perhiasan, Raden Kiky juga diminta membeli baju untuk SYL dan putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri. Raden Kiky sampai meminjam uang dari rekanan Kementan bernama Nasir untuk membayarnya. Saat itu Nasir baru saja dijanjikan untuk mendapatkan proyek melalui mekanisme penunjukan langsung di Kementan.
Terungkap pula, SYL meminta Raden Kiky untuk membeli parfum dan sepatu, serta jaket untuk Indira. Raden Kiky mengaku terpaksa membelikan barang-barang itu karena diminta pimpinannya.
Saksi lain, Ignatius, mengungkap cerita berbeda. Ia mengaku diminta untuk merenovasi rumah pribadi SYL saat hakim Rianto menanyakan tugas dan tanggung jawabnya di Kementan. Kepada hakim, Ignatius membeberkan bahwa dirinya bertugas menangani pemeliharaan gedung dan bangunan Kementan, termasuk rumah dinas.
Meski demikian, Ignatius mengaku pernah mengeluarkan uang Kementan untuk memperbaiki rumah pribadi SYL di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 2022. Padahal, renovasi rumah pribadi menteri tidak menjadi tanggungan Kementan.
Selain membeli perhiasan, Raden Kiky juga diminta membeli baju untuk SYL dan putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri. Raden Kiky sampai meminjam uang dari rekanan Kementan bernama Nasir untuk membayarnya.
Ignatius lupa biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan rumah pribadi SYL tersebut. Hal yang dia ingat adalah dirinya melaporkan renovasi rumah pribadi SYL dengan menyebutnya sebagai perbaikan rumah jabatan dalam surat pertanggungjawaban. Dengan akal-akalan itu, anggaran Kementan bisa dicairkan.
Saat dicecar jaksa, Ignatius mengaku anggaran dari Kementan itu digunakan untuk memperbaiki taman, memasang kamera pemantau (CCTV), merenovasi ruang petugas keamanan, dan merenovasi kamar. Selain itu, untuk membayar perbaikan gorden serta pengadaan pendingin ruangan, televisi pintar, dan pembersih udara.
Membeli lukisan
Dalam sidang itu juga terungkap, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk membeli lukisan. Awalnya, Jaksa Ikhsan Fernandi menanyakan kepada Raden Kiky perihal kebenaran SYL membeli lukisan karya budayawan Sujiwo Tejo pada 11 Agustus 2022.
Raden Kiky mentransfer uang Rp 200 juta kepada pihak Sujiwo Tejo untuk membayar lukisan. Uang itu berasal dari pemberian Nasir Rp 130 juta, dan Rp 70 juta sisanya diambil dari kas Kementan.
Ketika ditanya lukisan itu dipasang di mana, Raden Kiky mengaku belum pernah melihat lukisannya. Ia hanya mendapatkan informasi bahwa lukisan itu ada di kantor Partai Nasdem. Namun, ia tidak mengetahuinya secara jelas.
Raden Kiky kembali diminta Ikhsan untuk menjelaskan pembelian lainnya yang nilainya besar. Sebab, jaksa memperoleh data riwayat pembelian puluhan barang lainnya. Raden Kiky kemudian mengaku pernah membelikan tas berjenama Dior seharga Rp 105 juta untuk Syahrul dan istrinya, Ayun Sri Harahap.
Jaksa Meyer Simanjuntak lantas menanyakan terkait peminjaman uang kepada rekanan Kementan. Meyer menanyakan bagaimana Raden Kiky mengembalikan uang yang diminta dari rekanan Kementan, apakah diganti dengan uang atau janji untuk mendapatkan proyek.
”Iya, biasanya kami menjanjikan untuk mengganti uangnya itu dengan (proyek) pekerjaan,” kata Raden Kiky.
Biasanya, rekanan yang diminta uang akan mendapatkan kompensasi berupa proyek pekerjaan bernilai kecil melalui penunjukan langsung. Namun, Raden Kiky tidak menjelaskan secara rinci berapa nilai proyek pekerjaan yang diberikan kepada rekanan.
Ulang tahun dan sunatan
Dalam persidangan sebelumnya juga terungkap anggaran Kementan digunakan untuk kepentingan pribadi SYL lainnya, antara lain untuk membiayai acara perayaan ulang tahun dan sunatan cucu SYL.
Ada juga yang digunakan untuk membayar ongkos perawatan wajah serta renovasi rumah anak SYL. Bahkan, untuk membeli kacamata dan mobil serta uang bulanan istrinya, SYL meminta kepada Kementan.
Kementan juga mengeluarkan dana sekitar Rp 3 juta per bulan untuk biaya operasional rumah dinas Syahrul di Kompleks Widya Chandra. Dana Kementan juga digunakan untuk pemeliharaan apartemen SYL di daerah Permata Hijau, Jakarta. Bahkan, untuk membayar tagihan kartu kredit sebesar Rp 215 juta, SYL mengambil dari anggaran Kementan.
SYL didakwa memeras, memotong pembayaran pegawai, dan menerima gratifikasi hingga Rp 44,5 miliar sepanjang Januari 2020 hingga Oktober 2023. Perbuatan itu diduga dilakukan SYL bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta.
Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, Hakim Rianto mempersilakan SYL bertanya dan menanggapi keterangan dari para saksi. Bekas Gubernur Sulawesi Selatan itu pun kemudian bertanya kepada para saksi, apakah pernah mendengar dirinya memerintah secara langsung untuk meminta dan melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Para saksi menjawab pertanyaan dari SYL itu dengan mengatakan tidak.
SYL juga bertanya kepada para saksi apakah pernah mendengar Kementan memperoleh sejumlah penghargaan, termasuk dari KPK, dan Kementan turun tangan dalam menghadapi bencana seperti pandemi Covid-19. Para saksi menjawab pernah mendengar.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ancam Bawahannya Kumpulkan Uang
Setelah mendengarkan jawaban dari para saksi, SYL menyatakan siap menerima segala hukuman atas perkara ini.
Hakim kemudian menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Rabu (8/5/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Kejutan apa lagi yang akan terungkap dalam persidangan pekan depan?