logo Kompas.id
Politik & HukumPotong Insentif Pegawai,...
Iklan

Potong Insentif Pegawai, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor ditahan KPK karena disangka menikmati uang potongan insentif pajak senilai Rp 2,7 miliar.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Mudhlor Ali digiring menuju mobil tahanan setelah diekspos penahanannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Mudhlor Ali digiring menuju mobil tahanan setelah diekspos penahanannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara penarik pajak dan retribusi di Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo, Jawa Timur. Muhdlor disangka menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara hingga Rp 2,7 miliar. Saat ini, KPK juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.

Muhdlor yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pada 16 April lalu akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (7/5/2024) setelah dua kali mangkir. Bupati Sidoaro itu ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih 6,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000