logo Kompas.id
Politik & HukumTak Sadari Perbedaan Huruf...
Iklan

Tak Sadari Perbedaan Huruf ”E-mail”, Perusahaan Singapura Tertipu Rp 32 Miliar

Polri mengungkapkan kejahatan siber muncul karena kelihaian pelaku serta kelalaian korban.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/28xpkkCF_nNuycm4dQwfiInN2D0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F31%2Fb0743eab-6130-4b0d-ab32-66303fe2f541_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI berhasil membongkar kasus dugaan manipulasi data melalui surat elektronik bisnis yang mengakibatkan perusahaan asal Singapura mengalami kerugian hingga Rp 32 miliar. Perusahaan itu tidak menyadari alamat surat elektronik atau surel (e-mail) rekanan yang meminta transfer merupakan surel palsu.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers, Selasa (7/5/2024), mengatakan, kasus tersebut berawal dari aksi beberapa orang yang melakukan manipulasi data atau surel bisnis PT Huttons Asia yang berhubungan bisnis dengan Kingsford Huray Development Ltd. Para pelaku menggunakan surel dengan mencatut nama PT Huttons Asia, yakni PT Hutton Asia International.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000