logo Kompas.id
Politik & HukumKlub Presiden, antara Asa...
Iklan

Klub Presiden, antara Asa Satukan Tokoh Bangsa dan Indikasi Intervensi Jokowi

Klub presiden diharapkan bersifat informal dan tidak digunakan untuk menginterupsi kebijakan pemerintah.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rGgEALk-81BKJ4upPg6iq6uLTHU=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F19%2Fb675e201-7805-426b-bf0e-3da407966e69_jpg.jpg

Mural presiden Republik Indonesia dari masa ke masa tergambar di kawasan Curug, Depok, Jawa Barat, Minggu (19/6/2022).

Gagasan pembentukan klub presiden yang dicetuskan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, bisa menjadi platform alternatif untuk menghimpun para presiden periode sebelumnya untuk memberikan saran dalam menggapai cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Kebijaksanaan dari para pemimpin yang sudah pernah menghadapi berbagai krisis itu semakin penting di tengah situasi global yang tidak menentu. Namun, jangan sampai klub presiden itu justru menjadi ruang untuk mengintervensi kebijakan yang menjadi hak prerogatif presiden demi memenuhi kepentingan politik jangka pendek pihak tertentu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000