Pada 2020, peta persaingan politik di Lombok Utara tidak banyak berubah. Pertarungan di gelanggang pilkada masih berkutat antara Djohan Sjamsu dan Najmul Akhyar.
Oleh
Dedy Afrianto
·5 menit baca
Sejak menjadi daerah otonomi baru pada 2008, perebutan kursi kepala daerah di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, selalu didominasi oleh dua tokoh yang berperan dalam pemekaran wilayah itu. Kini, kedua tokoh tersebut kembali berlaga dalam pemilihan kepala daerah yang digelar untuk ketiga kalinya di daerah itu.
Perebutan kursi kepala daerah di Lombok Utara tidak pernah absen dari sosok Djohan Sjamsu dan Najmul Akhyar. Keduanya merupakan tokoh yang punya peran penting dalam pemekaran daerah Lombok Utara.
Lombok Utara sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Lombok Barat. Gagasan pemekaran wilayah muncul setelah ibu kota Lombok Barat dipindahkan dari Kota Mataram ke daerah Gerung sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat. Akibatnya, pusat pemerintahan berada cukup jauh dengan masyarakat yang bermukim di wilayah Lombok Barat bagian utara.
Tahun 2005, Bupati Lombok Barat saat itu, Iskandar, membentuk komite dan tim pengkajian pemekaran Kabupaten Lombok Barat. Tim ini diketuai Djohan Sjamsu, sementara Najmul Akhyar ditunjuk sebagai wakil ketua.
Gagasan pemekaran akhirnya disetujui oleh pemerintah dan DPR pada 2008 melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara. Dua tahun setelahnya, Lombok Utara untuk pertama kali melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Sosok Djohan Sjamsu-Najmul Akhyar yang sebelumnya berperan dalam pemekaran wilayah ini menjadi salah satu kontestan dalam perebutan kursi kepala daerah saat itu. Diusung oleh sejumlah partai politik, seperti Partai Demokrat dan Hanura, pasangan ini berhadapan dengan tiga penantang lainnya. Salah satunya Subartono-Raden Nurjati yang diusung dua parpol besar di wilayah tersebut, PDI-P dan Golkar.
Djohan Sjamsu merupakan sosok berpengalaman dalam bidang pemerintahan. Pada 2004-2006, ia menjabat sebagai kepala bagian otonomi daerah di pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dia juga menjabat sekretaris daerah di pemerintahan Kabupaten Lombok Utara. Sementara Najmul Akhyar merupakan anggota DPRD Lombok Barat sejak 1999. Pengalaman keduanya berhasil membawa pasangan ini meraup 45,2 persen suara dan memenangi pilkada perdana di Lombok Utara.
Dua poros
Namun, pada Pilkada 2015, Djohan Sjamsu dan Najmul Akhyar tidak lagi berada dalam jalur yang sama. Mereka masing-masing memilih untuk mencalonkan diri sebagai bupati Lombok Utara.
Sama seperti lima tahun sebelumnya, Djohan Sjamsu yang berpasangan dengan Mariadi tetap didukung oleh Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Hanura. Selain itu, Golkar turut mengusung pasangan ini. Secara keseluruhan, parpol pendukung pasangan ini menguasai 53,3 persen kursi di DPRD Lombok Utara.
Pengalaman keduanya berhasil membawa pasangan ini meraup 45,2 persen suara dan memenangi pilkada perdana di Lombok Utara.
Sementara Najmul Akhyar yang berpasangan dengan Sarifudin diusung oleh PDI-P, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Parpol-parpol itu total memiliki 40 persen kursi di DPRD Lombok Utara.
Dalam pilkada ini, Najmul Akhyar berhasil unggul dengan meraih 68.335 suara atau 53,5 persen. Kursi kepala daerah pun harus diserahkan oleh Djohan Sjamsu kepada Najmul Akhyar.
Tidak berubah
Pada 2020, peta persaingan politik di Lombok Utara tidak banyak berubah. Pertarungan di gelanggang pilkada masih berkutat antara Djohan Sjamsu dan Najmul Akhyar.
Petahana Najmul Akhyar didampingi oleh Suardi yang berlatar belakang birokrat. Suardi pernah mengisi beberapa jabatan dalam lingkup pemerintahan lokal, seperti Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Sementara Djohan Sjamsu berpasangan dengan Danny Karter Febrianto yang merupakan sosok baru di percaturan politik di Lombok Utara. Pria berusia 35 tahun ini sebelumnya berpengalaman pada perusahaan konsultan di NTB.
Perubahan hanya terjadi pada komposisi dukungan parpol. Sama seperti pada Pilkada 2015, dukungan yang lebih besar diberikan oleh parpol pada sosok petahana. Beberapa partai yang lima tahun sebelumnya mendukung Djohan Sjamsu kini masuk pada koalisi pendukung Najmul Akhyar. Sebaliknya, sebagian parpol pendukung Najmul pada 2015 kini justru mengusung Djohan.
Pasangan Djohan-Danny diusung oleh parpol yang menguasai 40 persen kursi di DPRD Lombok Utara. Djohan tidak lagi diusung oleh Demokrat, Golkar, dan Nasdem, seperti pilkada lima tahun sebelumnya. PKB, Gerindra, dan PDI-P yang lima tahun sebelumnya mendukung Najmul kini beralih mendukung Djohan.
Koalisi yang lebih besar terbentuk untuk mengusung pasangan Najmul-Suardi.
Dengan komposisi dukungan partai yang menguasai 60 persen kursi di DPRD, Najmul memiliki modal mesin parpol yang lebih besar ketimbang Djohan. Ini berarti kekuatan dan basis massa yang dimiliki oleh Najmul-Suardi berpotensi lebih besar daripada Djohan-Danny.
Persaingan ketat
Jika melihat peta persaingan selama ini, pertarungan akan berlangsung secara ketat dan terbuka pada setiap kecamatan di Lombok Utara. Apalagi, pada Pilkada 2015, selisih suara yang cukup ketat terjadi pada tiga dari lima kecamatan yang menjadi medan pertarungan. Pada Kecamatan Gangga, misalnya, Najmul Akhyar hanya unggul 551 suara dari total 27.553 pemilih.
Persaingan akan semakin ketat jika melihat jejak partisipasi pemilih yang cukup tinggi di Lombok Utara. Dalam Pilkada 2015, partisipasi pemilih di wilayah ini mencapai 81 persen. Angka partisipasi ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah tetangga yang juga menyelenggarakan pilkada, Lombok Tengah, yang pada penyelenggaraan Pilkada 2015 tingkat partisipasinya hanya 61 persen.
Dengan kondisi ini, setiap pasangan berpotensi memenangi persaingan. Potensi penambahan basis dukungan juga sangat terbuka jika setiap pasangan mampu meraih suara dari 19 persen pemilih yang karena berbagai alasan tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2015. (Litbang Kompas)