JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo akhirnya merespons saga dua hari antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ketua DPR Setya Novanto. Presiden secara tegas meminta Setya Novanto agar mengikuti proses hukum. Pernyataan Presiden ini disampaikan di tengah upaya Setya Novanto melakukan berbagai perlawanan terhadap penetapan kembali dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik oleh KPK.
Presiden Joko Widodo pun berharap Ketua Umum Partai Golkar itu mau mengikuti proses hukum yang ada. ”Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden seusai menghadiri Sarasehan DPD RI di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Jumat (17/11).
Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik.
Sejak memenangkan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Setya Novanto beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, termasuk panggilan pemeriksaan setelah dia kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi KTP-el. Sampai Rabu (15/11) malam, saat Novanto yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada hari itu kembali mangkir, penyidik KPK kemudian mendatangi kediaman pribadinya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19 Jakarta Selatan dengan membawa surat perintah penahanan.
Namun, meski sudah didatangi di kediaman pribadinya dan ditunggu hingga pukul 03.00 keesokan harinya, penyidik KPK tak berhasil membawa Novanto. Bahkan, sampai Kamis dini hari tersebut, penyidik KPK belum mengetahui keberadaan Ketua DPR tersebut. KPK kemudian mengimbau agar Novanto menyerahkan diri. Namun, hingga Kamis sore, tetap belum ada kabar Novanto mau sukarela datang ke KPK. Sore hari itu pula Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengumumkan bahwa KPK telah memasukkan Setya Novanto ke dalam daftar pencarian orang.
Sore hari itu pula Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengumumkan bahwa KPK telah memasukkan Setya Novanto ke dalam daftar pencarian orang.
Namun, pada Kamis pukul 19.00, Novanto diketahui mengalami kecelakaan saat menumpnag mobil Toyota Fortuner di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik. Belakangan diketahui, mobil tersebut disopiri kontributor Metro TV, Hilman Mattauch. Hilman pula yang beberapa saat sebelum kecelakaan suaranya sempat ditayangkan di Metro TV tengah menelepon Setya Novanto.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku tidak tahu kronologi kecelakaan yang menimpa kliennya. Namun, dia menjelaskan bahwa sebelum kecelakaan tersebut, Setya Novanto hendak ke Metro TV sebelum mendatangi KPK.
”Saya tidak tahu kronologinya seperti apa karena saya juga diberi tahu oleh ajudan. Namun, malam itu, kan, Pak Novanto ditelepon oleh wartawan Metro TV, Hilman, karena dia ingin wawancara eksklusif dengan Pak Novanto. Biasa, kan, kalau wartawan pasti ingin yang eksklusif. Nah, maunya setelah telepon itu Pak Novanto dibawa ke kantor Metro TV dulu untuk siaran live, tetapi ternyata terjadi kecelakaan,” katanya.
Namun, pada saat akan menuju Metro TV, mobil yang dikemudikan Hilman mengalami kecelakaan. Di dalam mobil itu terdapat Novanto yang duduk di baris kedua, sedangkan di kursi depan ada Hilman yang mengemudikan mobil dan ajudan Novanto.
”Dugaan saya, Hilman setelah telepon-telepon dengan Pak Novanto, dia menoleh-noleh ke belakang berusaha memberikan telepon selulernya ke Pak Novanto. Nah, pada saat dia menoleh-noleh itu mungkin dia meleng (tidak awas) ditambah lagi suasana hujan dan malam. Jadi ya mungkin pandangannya tidak jelas. Lalu terjadilah kecelakaan itu,” kata Fredrich.
Pihak manajemen rumah sakit kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima bahwa ada pihak-pihak tertentu tidak kooperatif.
Setya Novanto kemudian dilarikan ke RS Medika Permata Hijau. Petugas KPK yang kemudian datang ingin melihat langsung kondisi Novanto sempat kesulitan karena ada sejumlah pihak yang menghalangi mereka. ”Pihak manajemen rumah sakit kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima bahwa ada pihak-pihak tertentu tidak kooperatif,” ujar Febri.
Jumat sore, Setya Novanto dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan otak setelah menurut pengacaranya dia mengalami gegar otak akibat kecelakaan semalam. Penyidik KPK pun kembali mendatangi RSCM untuk memastikan kondisi Novanto. KPK bahkan sudah menyiapkan berita acara penahanan terhadap Setya Novanto.