logo Kompas.id
UtamaOTT Pejabat Pemprov dan DPRD...
Iklan

OTT Pejabat Pemprov dan DPRD Jambi, KPK Sita Miliaran Rupiah

Oleh
Rini Kustiasih/Irma Tambunan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dci65M3KwKxPAZxEY8o_DV2P36k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F470866_getattachment7dfbc379-127d-4a3d-b728-e6201ca3c0e0462251.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif (kanan) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan Wali Kota Batu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9). KPK pada Selasa (28/11) juga menangkap pejabat Pemprov Jambi dan sejumlah anggota DPRD Jambi. Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang miliaran rupiah dalam penangkapan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah anggota DPRD Jambi, Selasa (28/11). Uang itu diduga bagian dari komitmen uang suap terkait dengan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi  2018.

Penangkapan dilakukan KPK di Jambi dan Jakarta. Selain pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD, KPK juga menangkap pihak swasta yang terkait dengan upaya penyuapan tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000