OTT Pejabat Pemprov dan DPRD Jambi, KPK Sita Miliaran Rupiah
Oleh
Rini Kustiasih/Irma Tambunan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang miliaran rupiah dalam penangkapan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah anggota DPRD Jambi, Selasa (28/11). Uang itu diduga bagian dari komitmen uang suap terkait dengan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi 2018.
Penangkapan dilakukan KPK di Jambi dan Jakarta. Selain pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD, KPK juga menangkap pihak swasta yang terkait dengan upaya penyuapan tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, di Jakarta, mengonfirmasi kebenaran penangkapan sejumlah anggota DPRD, pejabat Pemprov Jambi, dan pihak swasta. Namun, detil kasus dalam operasi tangkap tangan tersebut baru akan diumumkan 24 jam setelah KPK melakukan gelar perkara.
”Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta. Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov dan swasta tertangkap tangan. Sejumlah uang juga diamankan dalam kegiatan ini,” kata Febri.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar. Pemberian uang itu diduga untuk memengaruhi sejumlah kebijakan dan penganggaran dalam APBD 2018.
Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta. Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov dan swasta tertangkap tangan.
Informasi yang dikumpulkan Kompas menyebutkan, dua anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditangkap ialah S (anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional) dan N (anggota DPRD Jambi dari Partai Demokrat). Selain itu, KPK juga menangkap GW (kader PAN) dan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syaifuddin. KPK juga mengamankan sopir S.
”Detilnya nanti akan diumumkan juru bicara. Tetapi, memang ada anggota DPRD (yang ditangkap),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan terhadap anggota DPRD Jambi.
Saya sudah dihubungi Kapolda. Beliau katakan bahwa ada beberapa anggota Dewan yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan perihal penangkapan terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi. ”Saya sudah dihubungi Kapolda. Beliau katakan bahwa ada beberapa anggota Dewan yang terjaring operasi tangkap tangan KPK,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Namun, Buston mengatakan belum tahu persisnya siapa saja anggota Dewan yang ditangkap. ”Yang pasti, anggota yang ditangkap itu hanya dari salah satu fraksi,” tambahnya.
Dalam pantauan Kompas di lapangan, pejabat Pemprov Jambi yang ikut ditangkap, Syaifuddin, terlihat digiring petugas masuk ke markas Polda Jambi sekitar pukul 15.30.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.