Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap Bersama Pengusaha
Oleh
Jumarto Yulianus
·2 menit baca
BARABAI, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan. Kamis (4/1), tim penyidik KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif di ruang kerja bupati itu di Barabai.
Latif ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita. Bersama bupati, turut ditangkap seorang pengusaha yang juga merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia ) Kabupaten Hulu Sungai Tengah H Fauzan.
Penyidik KPK kemudian membawa keduanya ke Markas Brimob Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan memang ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Hulu Sungai Tengah dan Surabaya. ”Betul ada giat (kegiatan) di Hulu Sungai Tengah Kalsel (Kalimantan Selatan) dan Surabaya. Tunggu konferensi pers lebih lanjut,” kata Agus.
Dari informasi yang diperoleh Kompas, penangkapan bupati dan pengusaha tersebut terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di RSUD H Damanhuri, Barabai. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 70 miliar.
Berdasarkan pantauan di Barabai, seusai menggeledah dan menyegel ruang kerja Bupati Hulu Sungai Tengah, tim penyidik KPK langsung bergerak menuju RSUD H Damanhuri dan menyegel beberapa ruangan di rumah sakit milik pemda tersebut.
Operasi tangkap tangan KPK di Kalimantan Selatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya, pada September 2017, tim penyidik KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Banjarmasin dalam kasus dugaan suap penyusunan Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih oleh Pemkot Banjarmasin.