logo Kompas.id
UtamaMayoritas Fraksi di DPR ...
Iklan

Mayoritas Fraksi di DPR Menolak Permintaan KPK

Oleh
Agnes Theodora, A Ponco Anggoro, dan Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3EixYhbJDpiwuIKRGpmdQAw9BK0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180601_KPK_A_web.jpg
Kompas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengadakan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5/18), terkait dengan sikap KPK atas dimasukkannya delik korupsi ke dalam RKUHP.

JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas fraksi di DPR ingin agar pasal-pasal inti dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tetap masuk dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Mereka menganggap hal itu tidak akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi seperti dikhawatirkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fraksi-fraksi itu antara lain PDI-P, Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Nasdem.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000