NEW YORK, RABU -- Majelis Umum PBB pada Rabu (13/6/2018) mengadopsi resolusi yang didukung negara-negara Arab untuk mengutuk Israel atas kematian warga Palestina di Gaza. Rseolusi ini didukung kuat oleh 120 negara. Dalam sidang yang sama, Majelis Umum PBB menolak usulan AS agar organisasi intrenasional tersebut menyalahkan Hamas atas kekerasan di Gaza selama beberapa waktu terakhir.
Resolusi Majelis Umum PBB menyesalkan Israel atas penggunaan "kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional, dan tidak pandang bulu" terhadap warga sipil Palestina, serta menyerukan langkah-langkah perlindungan bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Setidaknya 129 orang Palestina tewas akibat tembakan Israel selama aksi protes di dekat perbatasan Gaza yang dimulai pada akhir Maret lalu. Selama rangkaian unjuk rasa itu, tidak ada orang Israel yang meninggal.
Disampaikan oleh Aljazair dan Turki atas nama negara-negara Arab dan Muslim, resolusi meraih 120 suara dari 193 negara yang tergabung dalam Majelis Umum PBB. Ada 8 suara menentang, sementara 45 suara abstain.
Resolusi Majelis Umum PBB memang tidak sekuat resolusi Dewan Keamanan PBB. Meskipun demikian, resolusi itu mencerminkan pendapat internasional atas suatu masalah.
Meskipun demikian, resolusi itu mencerminkan pendapat internasional atas suatu masalah.
Wakil Tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour, Selasa (12/6/2018) silam, mengatakan, sudah melobi 191 negara anggota PBB. Dua anggota lagi, Israel dan Amerika Serikat, tidak masuk dalam daftar lobinya.
Palestina dan mitranya di PBB beberapa waktu lalu sudah mencoba mendorong resolusi Dewan Keamanan PBB atas masalah Gaza. Akan tetapi, sejumlah resolusi yang didorong Kuwait itu gagal disetujui karena diveto oleh AS, Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB. (AFP)