Belum Seluruh Gedung Tinggi Jakarta Aman dari Kebakaran
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sistem proteksi dan manajemen keselamatan kebakaran gedung belum dimiliki setiap gedung tinggi di Jakarta. Kebakaran yang terjadi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan menjadi pelajaran mahal untuk pengelola gedung tinggi yang lain.
Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, dari 850 gedung tinggi Jakarta (lebih dari delapan lantai), sekitar 27 persennya, atau 230 gedung, masih belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Kepala Seksi Pengawasan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Suheri mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran telah mengatur berbagai aspek pengurangan risiko kebakaran di Jakarta.
Dalam perda itu, ada empat aspek bangunan yang harus diperhatikan, yakni, pertama, tersedianya sarana penyelamatan jiwa seperti tangga kebakaran dan tanda petunjuk. Kedua, akses yang memadai untuk kendaraan dan petugas pemadam kebakaran. Ketiga, sistem proteksi kebakaran baik aktif maupun pasif. Terakhir adalah manajemen keselamatan kebakaran gedung.
”Kalau tidak memenuhi salah satu poin teknis dari tiap-tiap aspek tersebut, kami tidak bisa memberikan rekomendasi penerbitan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) I untuk bangunan gedung baru ataupun SKK (Sertifikat Keselamatan Kebakaran) untuk gedung eksisting,” kata Suheri ketika ditemui di kantornya, Selasa (10/7/2018) siang.
Kelengkapan sistem proteksi kebakaran dan manajemen keselamatan kebakaran gedung menjadi perhatian seusai kebakaran yang terjadi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan pada Minggu (8/7/2018) pagi.
Hasil investigasi awal Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menemukan bahwa alarm kebakaran di sebagian lantai tidak berbunyi saat kejadian. ”Sistem proteksi kebakaran perlu perawatan. Setiap tahun, hal itu harus diperbaiki,” kata Jon Vendri, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
Dalam melaksanakan tugas inspeksi itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta memiliki enam tim kelompok kerja yang beranggotakan lima petugas. Dalam satu minggu, satu kelompok kerja hanya dapat menginspeksi empat gedung. ”Jika dalam laporan itu kami melihat sesuatu yang harus ditinjau langsung, kami akan ke sana,” kata Suheri.
Inspeksi internal
Suheri mengatakan, pihaknya mengandalkan kesadaran dari pihak pengelola gedung untuk menyampaikan laporan hasil inspeksi internal. ”Pengelola gedung yang baik, yang tidak ’pasrah’, seharusnya memiliki fire safety manager,” kata Suheri.
Pengelola gedung yang baik, yang tidak ’pasrah’, seharusnya memiliki fire safety manager.
Keberadaan fire safety management atau manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) diwajibkan oleh Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagai salah satu aspek yang diwajibkan untuk dimiliki setiap gedung. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2016.
Dalam pergub itu, salah satu tugas kepala MKKG atau manajer keselamatan kebakaran adalah untuk pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan proteksi kebakaran, pelatihan personel dan penghuni, pelaksanaan pemadaman tahap awal, dan penyusunan prosedur standar operasi pencegahan.
Building Manager Gedung BNI Kantor Pusat Manampin Panjaitan mengatakan, sistem manajemen keselamatan kebakaran pada gedung 33 lantai berusia lebih kurang 30 tahun itu telah berjalan dengan baik. Ia mengemukakan, setiap hari, tiga fire safety officer memeriksa sistem proteksi kebakaran dan prasarana keselamatan kebakaran secara bertahap.
”Setiap tahun, kami mengajukan SKK atau sertifikat keselamatan kebakaran. SLF gedung ini pun juga aman,” kata Manampin.
Ia mengatakan, manajemen keselamatan kebakaran gedung juga telah bersinergi dengan penghuni gedung. ”Setiap lantai ada emergency task force yang dibentuk oleh penghuni dan dilatih oleh fire management kami. Setiap tahun, fire management juga melakukan latihan evakuasi,” kata Manampin. ”Latihan rutin perlu untuk membangun kesadaran penghuni gedung,” tambahnya.