logo Kompas.id
UtamaParpol Pelanggar Pakta...
Iklan

Parpol Pelanggar Pakta Integritas Akan Dibuka

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ORtYSUC-Ee-QjHoIDOEjgSL2GVY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FWhatsApp-Image-2018-07-12-at-13.20.23.jpeg
KOMPAS/ANTONY LEE

Pimpinan KPU RI berbicara dengan perwakilan KPU di daerah melalui konferensi jarak jauh di Ruang Pusat Pengendalian KPU di Jakarta, Kamis (12/07/2018). Konferensi jarak jauh itu dilakukan untuk memantau pendaftaran caleg di daerah.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan untuk mengumumkan partai politik yang tetap mengusung bekas narapidana kasus korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba, sebagai calon anggota legislatif. Langkah ini didukung masyarakat sipil yang menilai publik berhak mengetahui parpol mana yang tidak konsisten menjalankan isi pakta integritas.

Pendaftaran calon anggota legislatif berlangsung hingga 17 Juli pukul 24.00. Hingga Kamis (12/07/2018) kemarin atau menginjak hari kesembilan sejak pendaftaran, belum ada parpol yang menyerahkan daftar calon anggota DPR RI ke Gedung KPU RI di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000