logo Kompas.id
UtamaPerampasan Aset Bisa Membuat...
Iklan

Perampasan Aset Bisa Membuat Jera

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XMzl3wVXD5hEvP87Z0KahmNHnGM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180829_ENGLISH-TAJUK-1_A_web.jpg
ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Karier Sontan Merauke Sinaga, Hakim Adhock Tipikor Merry Purba, dua Panitera Pengganti Elfandi, Oloan Sirait serta dua orang pihak swasta terkait dugaan penanganan tindak pidana korupsi.ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI

JAKARTA, KOMPAS - Pidana penjara dinilai tak mampu lagi memberikan efek gentar untuk para terpidana korupsi. Sejumlah terpidana bahkan terlibat praktik korupsi kembali dengan menyuap pejabat lembaga pemasyarakatan tempat mereka menjalani masa pidana.

Hal itu terjadi karena aset para terpidana korupsi belum semuanya tersentuh. Terkait dengan hal ini, gagasan untuk memiskinkan pelaku korupsi didorong untuk diwujudkan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000