logo Kompas.id
UtamaHonorer Direkrut Jadi Aparatur...
Iklan

Honorer Direkrut Jadi Aparatur Sipil Negara

Oleh
Anita Yosihara / Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TeUIkU_4JEhwa7JVfGZfFLqbgbA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180921_ENGLISH-HONORER_B_web_1537537352.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Tenaga honorer Kategori 2 (K2) dari beberapa wilayah di Indonesia menggelar  unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, saat digelar rapat gabungan antar komisi dan kementerian terkait nasib tenaga honorer K-2, Senin (23/7/2018). Mereka meminta pemerintah dan DPR segera mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil.

JAKARTA, KOMPAS —   Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengakomodasi tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara. Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi dan tidak memenuhi persyaratan administratif sebagai calon pegawai negeri sipil diberi kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja melalui mekanisme seleksi. Tenaga  honorer yang dimaksud mencakup 735.825 orang, termasuk guru honorer.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas internal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/9/2018) siang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000