China: Meng Hongwei Diperiksa karena Diduga Langgar Hukum
Oleh
ROBERT ADHI KSP
·2 menit baca
BEIJING, MINGGU — Meng Hongwei (64 tahun), Wakil Menteri Keamanan Publik yang juga Presiden Interpol/International Criminal Police Organization, saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pengawas Nasional China.
”Meng Hongwei dicurigai melanggar hukum,” demikian pernyataan Komisi Pengawas Nasional China, Minggu (7/10/2018) malam seperti dikutip China Daily.
Sehari sebelumnya, Sekjen Interpol Juergen Stock telah mengajukan permohonan kepada pemerintah China agar menjelaskan status dan keberadaan Presiden Interpol Meng Hongwei.
Cemas suaminya dalam bahaya
Dari Lyon, Perancis, diwartakan, Grace Meng, istri Meng Hongwei—yang dilaporkan hilang sejak akhir September—meminta bantuan komunitas internasional.
Grace cemas dan khawatir suaminya dalam keadaan bahaya setelah dia menerima pesan mencurigakan dari suaminya sebelum Meng menghilang.
Berbicara dalam konferensi pers di Lyon, Perancis, kota tempat markas besar Interpol, Grace seperti dikutip Euronews mengatakan, suaminya mengirim emoji sebilah pisau akhir September dan memintanya ”menunggu telepon dari saya.”
Namun, sejak itu Grace tidak menerima panggilan lagi dari suaminya.
Ketika ditanya apakah Grace berpikir suaminya ditangkap, dia menjawab, ”Di China, apa yang terjadi di sana, saya tidak yakin.”
Grace mengatakan, suaminya sering melakukan perjalanan ke sejumlah negara, termasuk ke China, sebagai bagian dari pekerjaan. ”Dia sangat sibuk. Kami selalu berkomunikasi setiap hari,” kata Grace yang tinggal di Lyon, mengikuti suaminya sejak 2016.
Khawatir atas keselamatan dia dan dua anaknya, Grace menyembunyikan wajah dari kamera wartawan.
Meng Hongwei adalah Presiden Interpol, yang terpilih dalam Sidang Umum Ke-85 Interpol di Bali pada 2016 untuk masa bakti sampai 2020.
Selain sebagai Presiden Interpol dan Wakil Menteri Keamanan Publik, Meng juga seorang politisi China dan mantan pejabat Partai Komunis China.