logo Kompas.id
UtamaBPJS Kesehatan Manfaatkan Data...
Iklan

BPJS Kesehatan Manfaatkan Data Kependudukan untuk Perluas Peserta

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EK0ztNT9S3rTzrZ2QktpTw2qoJ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181010_103629_1539154989.jpg
KOMPAS/DEONSIA ARLINTA

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha (kedua dari kiri) memberikan simbolisasi data kependudukan kepada  Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam acara Penyerahan Data Kependudukan (NIK) sebagai Dasar Penyusunan Data Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memanfaatkan data kependudukan atau NIK sebagai pedoman untuk memperluas jangkauan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Secara resmi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyerahkan data kependudukan (NIK) yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada BPJS Kesehatan, Rabu (10/10/2018) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000