logo Kompas.id
UtamaBawaslu Catat Dua Dugaan...
Iklan

Bawaslu Catat Dua Dugaan Pelanggaran Kampanye

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6kvM_zSou5h9lDrmmua89arQqGs=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FDSC03668_1540295292.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Diskusi bertajuk ‘Penengakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam Kampanye Pemilu 2019’ yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Tepat satu bulan masa kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu mencatat dua dugaan pelanggaran, yakni terkait politik uang di beberapa daerah dan netralitas aparatur sipil negara. Kontestasi pemilu yang semakin tinggi dinilai menjadi penyebab dua pelanggaran ini akan tetap muncul.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan di Jakarta, Selasa (23/10/2018), menyampaikan, Bawaslu mencatat sejumlah pelanggaran selama sebulan masa kampanye ini. Pelanggaran terkait politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah sampai pada proses penyidikan dan penuntutan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000