logo Kompas.id
UtamaTindak Pidana Pencucian Uang...
Iklan

Tindak Pidana Pencucian Uang Lintas Negara Semakin Marak

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hyvTJ6GxP4fPNmeNQiyilHECSwk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180728PRI11HR-1.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Valuta Asing

DEPOK, KOMPAS — Tindak pidana pencucian uang lintas negara semakin marak terjadi. Penyingkapan tindak pidana pencucian uang membutuhkan upaya yang maksimal akibat kompleksitas jaringan pelaku kejahatan.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, selama 2014 hingga Oktober 2017, terjadi 857 pertukaran informasi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara PPATK dan unit intelijen keuangan (financial intelligence unit) negara lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000