Meski Dinilai Tidak Efektif, HET Belum Akan Dievaluasi
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
Ketentuan harga eceran tertinggi atau HET dinilai tidak efektif di lapangan. Harga beras bertahan tinggi. Namun, pemerintah belum berencana merevisi kebijakan HET beras.
JAKARTA, KOMPAS – Harga beras medium cenderung naik dua bulan terakhir dan kini rata-rata harganya telah mencapai 7,9–20 persen di atas ketentuan harga eceran tertinggi atau HET. Stok beras yang dikonsumsi oleh sebagian besar warga itu cenderung menipis di pasaran.
Sejumlah pihak menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 yang mengatur HET beras dinilai tidak efektif. Sebab, harga di pasar sepanjang tahun ini cenderung di atas HET, khususnya jenis medium. Namun, pemerintah bergeming, belum ada rencana mengevaluasi aturan harga tersebut.
Permendag 57/2017 mengatur HET beras medium di tingkat konsumen sebesar Rp 9.450 per kilogram (kg) di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. Namun, harga di tingkat grosir di Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta telah mencapai Rp 9.200–10.550 per kg.
Di tingkat konsumen, harga beras medium diperkirakan berkisar Rp 10.200–11.550 per kg atau 7,9–20 persen di atas HET. "Kenaikan harga beras medium ini disebabkan tingginya harga bahan baku, yakni gabah," kata Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi), Sutarto Alimoeso saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani telah mencapai Rp 4.937 per kg atau naik 4,3 persen pada Oktober 2018. Padahal, harga pembelian pemerintah masih Rp 3.700 per kg GKP.
Tingginya harga gabah, menurut Sutarto, berdampak ke pelaku usaha penggilingan padi skala kecil yang sebagian besar mengolah dan memproduksi beras medium. Dari 182.000 penggilingan padi di Indonesia, sebanyak 172.000 penggilingan tergolong kecil atau berkapasitas di bawah 1,5 ton per jam.
Tinjau ulang
Menurut Sutarto, agar harga beras medium sesuai HET di tingkat konsumen, harga gabah di tingkat petani tidak boleh lebih dari Rp 4.300 per kg. Namun, harga gabah lebih tinggi. Situasi itu dinilai menekan pelaku usaha perberasan, khususnya penggilingan padi skala kecil.
Agar tidak merugi, penggilingan kecil menjual beras hasil olahannya kepada penggilingan besar dengan harga serap Rp 9.000 per kg. Beras itu kemudian diolah lagi menjadi beras kualitas premium.
Oleh karena tidak efektif menekan harga, pemerintah dinilai perlu meninjau ulang aturan HET untuk mengendalikan harga sekaligus melindungi pelaku usaha perberasan. "Harga gabah yang tinggi dapat menguntungkan petani. Namun, HET di konsumen perlu menyesuaikan fluktuasi harga gabah," katanya.
Peneliti Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), M Husein Sawit, memperkirakan hanya 40-60 persen penggilingan padi skala kecil yang bertahan di tengah ketatnya persaingan. Selain HET, sejumlah kebijakan turut merontokkan penggilingan kecil yang jumlah mencapai 94 persen dari total penggilingan padi yang mencapai 182.000 unit.
Terkait HET, pemerintah belum berencana merevisi aturan. "Aturan itu masih relevan untuk saat ini," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih saat ditemui di Jakarta, Selasa kemarin.
Kenaikan harga beras saat ini, menurut Karyanto, masih bisa diatasi dengan operasi pasar oleh Bulog. Kenaikan harga beras disebabkan oleh tingginya harga gabah. Berdasarkan pantauannya, tak ditemukan penimbunan.
Medium menipis
Di lapangan, harga gabah berangsur naik seiring berakhirnya panen musim gadu. Kondisi itu membuat harga gabah cenderung naik. Pasokan beras diperkirakan berkurang selama kurun November-Desember 2018 ini.
Menipisnya pasokan beras medium tercermin di pasar Jakarta. Sebelumnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, porsi beras medium turun dari 30 persen jadi 20 persen dari total stok beras Pasar Induk Beras Cipinang yang tercatat 50.777 ton.
Arief mengatakan, pihaknya telah meminta pasokan 100.000 ton beras medium ke Perum Bulog melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tambahan beras medium ditujukan menambah stok selama kurun November 2018 hingga Maret 2019.