KPU: Tangkap Penyebar Isu 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos!
Oleh
Khaerudin
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu melakukan pengecekan langsung ke kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara terkait isu adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos. Ketua KPU Arief Budiman memastikan bahwa isu adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos tersebut adalah berita bohong. Dia pun meminta agar polisi menangkap penyebar informasi bohong tersebut.
KPU dan Bawaslu mengecek langsung ke kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, pada Rabu (2/1/2019) malam sekitar pukul 23.00. Arief mengatakan, pengecekan langsung baik oleh KPU maupun Bawaslu terkait dengan isu yang beredar sejak Rabu siang bahwa ada kontainer dari China yang berisi surat suara Pemilu 2019 yang tercoblos.
"Malam ini KPU dan Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap isu yang beredar mulai tadi siang, terkait dengan ada tujuh kontainer dari China yang dikabarkan di dalamnya berisi masing-masing 10 juta surat suara, dan katanya sudah dibuka satu kontainer serta ketahuan coblosannya untuk pasangan 01. Isunya juga (kontainer) sudah disita. Temuan pertamanya katanya dilakukan salah satu marinir dari TNI AL. Jadi, di berita-berita yang beredar seperti itu," ujar Arief.
Namun dia memastikan bahwa isu yang beredar tersebut tidak benar. "Kali ini kami memastikan berdasarkan keterangan yang diberikan pihak Bea Cukai, tidak ada berita tentang tujuh kointainer tesebut. Tidak ada juga kabar TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar juga KPU telah menyita satu kontainer tersebut. Semua berita itu bohong," ujarnya.
Menurut Arief, ada orang-orang jahat yang ingin mendelegitimasi Pemilu 2019 dengan informasi bohong dan kabar tidak benar tersebut. Dia pun ingin agar polisi menangkap pihak-pihak yang menyebarkan isu dan informasi bohong tersebut.
"Saya ingin menyampaian ke pihak keamanan dan kepolisian untuk melacak mencari, siapa yang menyebarkan rekaman suara ini, siapa yang menulis, ada capture tulisan soal berita ini. Jadi, orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu kita, mendelegitimasi penyelenggara Pemilu. Ini harus ditangkap. Kami akan lawan. Kami berharap pelakunya segera ditangkap," ujarnya.
Orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu, mendelegitimasi penyelenggara Pemilu. Ini harus ditangkap. Kami akan lawan. Kami berharap pelakunya segera ditangkap
Arief pun mengatakan, KPU telah melaporkan informasi bohong tentang adanya kontainer berisi surat suara yang tercoblos tersebut ke Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri. "Kami sudah lapor ke cyber crime Mabes Polri. Mereka sedang melakukan penyelidikan," kata Arief.
Sementara itu, anggota Bawaslu yang ikut dalam pengecekan tersebut, Mochammad Afiffudin mendukung langkah KPU melaporkan penyebar informasi bohong ini ke polisi. Afiffudin mengatakan, penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu bertekad memerangi informasi yang tidak benar dan menciptakan keresahan terkait Pemilu 2019.
"Baik Bawalsu dan KPU melakukan klarifikasi dan konfirmasi dan kami perangi informasi yang tak benar, menciptakan keresahan. Soal adanya tujuh kontainer, setelah kami cek pihak yang punya otoritas ternyata tidak benar adanya. Berita bohong ini harus kami lawan," katanya. (AGUIDO ADRI/DIONISIO DAMARA)