logo Kompas.id
UtamaTerkait Laporan Oesman Sapta, ...
Iklan

Terkait Laporan Oesman Sapta, Bawaslu Diharapkan Mengacu Konstitusi

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8TcNfx6rt-_hsiubQtpj51wuylQ=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190102_114337_1546412921-e1546412938129-3.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, untuk mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Kelompok masyarakat sipil berharap Badan Pengawas Pemilu akan memberikan keputusan yang mengacu kepada konstitusi terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Oesman Sapta Odang. Menurut jadwal, putusan itu akan dibacakan oleh Bawaslu, Rabu (9/1/2019) ini di Jakarta.

Kalangan masyarakat sipil mengungkapkan harapannya kepada Bawaslu dalam keterangan pers yang mereka sampaikan, Selasa di Jakarta, di kantor Bawaslu. Sejumlah pegiat pemilu, antara lain pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Wahidah Suaib (pegiat pemilu), dan Syamsuddin Alimsyah (Komite Pemantau Legislatif Indonesia/Kopel), menyuarakan harapan agar Bawaslu merujuk kepada konstitusi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000