Kemlu Serahterimakan Samsul Saguni Kepada Keluarga
Oleh
Emilius Caesar Alexey
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Samsul Saguni (39), Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya. Setelah Samsul Saguni, pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk untuk bisa membebaskan dua WNI yang masih disandera.
Serah terima Saguni dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri A M Fachir dan disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina Sonny Sarundajang, serta Wakil Bupati Majene H Hidayat, Jumat (18/1/2019).
"Pembebasan ini melibatkan proses yang sangat sulit dan berbahaya. Namun, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah demi melindungi nyawa WNI. Oleh karena itu, rasa syukur kita dengan hal ini agar diekspresikan sebaik mungkin. Apalagi masih ada dua sandera yang belum bebas", ujar Wakil Menteri Luar Negeri A M Fachir dalam sambutannya di depan keluarga.
Samsul Saguni diculik di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, pada 11 September 2018. Samsul disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di pulau Sulu, Filipina Selatan selama 4 bulan 4 hari.
Samsul adalah nelayan WNI keempat asal Majene, Sulawesi Barat, yang diculik di perairan Sabah dan dibebaskan dari penyanderaan. Sebelumnya, Sawal dan Saparudin diculik pada November 2016 dan dibebaskan pada September 2017. Selain itu juga ada Usman Yunus yang diculik September 2018 dan dibebaskan Desember 2018.
Wakil Bupati Majene menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dan Provinsi Sulawesi Barat tidak lagi mengijinkan warganya untuk bekerja sebagai nelayan di Sabah, Malaysia. Sebagai alternatif, Pemda mendorong pengembangan industri penangkapan ikan laut di daerahnya.
"Kami tidak ingin mereka kembali bekerja di Sabah, Malaysia. Kami bersama Pemerintah Provinsi sudah membeli kapal dan mempekerjakan para nelayan eks Sabah ini, termasuk Saparudin yang bebas tahun 2017. Insya Allah Samsul juga akan bekerja disitu", kata Hidayat, yang sejak kasus penyanderaan WNI asal Majene pertamakalinya tahun 2016 selalu bekerjasama dengan Kemlu menangani keluarga.
Sejak 2016, ada 36 WNI disandera di Filipina Selatan. Sampai saat ini, masih ada ada 2 WNI yang masih disandera yaitu Hariadin Rere (45) dan Heri Ardiansyah (19).
Samsul bebas berselang sebulan setelah Usman Yunus bebas pada Desember 2018. Samsul dan Usman sama-sama diculik di perairan Pulau Gaya, Sabah, Malaysia. Ketika itu, mereka sedang bekerja di kapal penangkap ikan Malaysia.
Dengan pembebasan Samsul dan Usman, pemerintah Indonesia tinggal berkonsentrasi membebaskan dua WNI lain yang masih disandera. Mereka ditawan di lokasi yang sama dengan Samsul.