Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Bakal Mudahkan Masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengapresiasi inovasi layanan publik Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) yang diluncurkan di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Senin (28/1/2019). Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Oleh
Samuel Oktora
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengapresiasi inovasi layanan publik Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) yang diluncurkan di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1/2019). Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Lewat layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat, tetapi dapat membayar lewat beragam pintu, yakni teller PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB), financial technologi (fintech) industri startup, seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, atau melalui gerai modern minimarket, misalnya Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret.
Layanan ini dikelola oleh Tim Pembina Samsat Jabar, terdiri dari Pemerintah Provinsi Jabar diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah Jabar, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, PT Jasa Raharja Cabang Jabar, dan Bank BJB
”Saya akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala Polri supaya inovasi layanan ini dapat diterapkan secara nasional. Dengan model ini, layanan tidak lagi berkutat pada sistem birokrasi dan prosedur yang panjang sehingga masyarakat dapat selesai urusannya dalam waktu singkat, biaya juga murah,” kata Syafruddin.
Saya akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala Polri supaya inovasi layanan ini dapat diterapkan secara nasional.
Syafruddin berpendapat, inovasi layanan semacam ini sangat bagus, apalagi mengingat Jabar merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, dan provinsi ini juga terluas di Pulau Jawa.
Akan tetapi, Syafruddin juga menuturkan, penerapan layanan ini juga perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. ”Bagi daerah dengan kondisi geografisnya berat dan belum siap infrastruktur telekomunikasinya dapat diterapkan secara bertahap,” ujarnya.
Syafruddin pada kesempatan itu menyinggung pula agar pemerintah daerah mengupayakan pendirian mal pelayanan publik. Di dalamnya dapat diintegrasikan layanan pemerintah pusat, pemda, dan juga swasta.
”Sampai saat ini mal pelayanan publik baru ada 12, tersebar di beberapa daerah, direncanakan tahun ini bertambah menjadi 19 mal. Wilayah Jabar belum ada mal pelayanan publik ini. Untuk pendiriannya memang perlu waktu sebab harus disiapkan anggaran dan lahan,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, inovasi layanan ini menunjukkan negara hadir di masyarakat. ”Kalau sebelumnya untuk berbagai urusan birokrasi masyarakat harus mendatangi negara, kini negara yang hadir ke masyarakat. Masyarakat tak perlu mendatangi kantor negara, urusan bisa beres,” kata Kamil.
Terkait dengan saran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar Jabar juga membangun mal pelayanan publik, hal itu akan dikaji. ”Setidaknya dalam waktu paling lama tiga tahun itu (mal pelayanan publik) bisa terwujud,” kata Kamil berkomitmen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Jabar Hening Widiatmoko mengatakan, sementara ini Samsat J’Bret belum bisa melayani pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan balik nama. Misalnya, bagi masyarakat yang membeli sepeda motor bekas dan surat tanda nomor Kendaraan (STNK) masih atas pemilik lama, maka harus dilakukan dulu proses balik nama.
”Sistem akan terus dikembangkan, termasuk nanti diupayakan layanan ini bisa diakses hingga tingkat RW melalui BUMDes (badan usaha milik desa) sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran yang dikoordinir RW,” ucap Hening.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jabar Nurdialis menuturkan, pada 2018 dapat diperoleh pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 6.471.854.000.000. ”Tahun ini target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jabar naik 9,87 persen atau sekitar Rp 7,1 triliun. Dengan adanya inovasi layanan ini yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, target dapat dicapai,” ujar Nurdialis.
Tahun ini target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jabar naik 9,87 persen atau sekitar Rp 7,1 triliun.