Penyandang Disabilitas Dilatih Kerja dan Disalurkan ke Perusahaan
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Kementerian Sosial menggelar program pendidikan dan pelatihan atau diklat "3 in 1" yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi para penyandang disabilitas agar dapat bekerja di sektor industri.
“Untuk program diklat \'3 in 1\' ini tersedia alokasi 72.000 bagi penyandang disabilitas dalam setahun,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat pembukaan program Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi, dan Penempatan Kerja (Diklat 3 In 1) di Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/1/2019).
Airlangga mengatakan, angkatan pertama program Diklat 3 in 1 diikuti 268 penyandang disabilitas dari berbagai daerah. Peserta mengikuti program diklat selama 21 hari untuk meningkatkan kompetensi mereka di Balai Diklat Industri, Kemenperin yang ada di sembilan provinsi.
“Hasil dari program pelatihan angkatan pertama ini 100 persen akan diterima bekerja di 12 perusahaan. Kami harapkan jumlah peserta diklat akan terus ditingkatkan pada angkatan berikutnya,” katanya.
Menurut Airlangga, diklat 3 in 1 ini merupakan tindak lanjut dari implementasi nota kesepahaman yang ditandatanganinya bersama dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pada 28 Desember 2018. Pada angkatan pertama, diklat diadakan untuk sektor industri tekstil dan garmen serta industri alas kaki. Namun, untuk angkatan berikutnya diklat akan dikembangkan untuk semua sektor industri. "Peserta program ini tetap menjalani seleksi," katanya.
Agus Gumiwang mengatakan, 268 penyandang disabilitas peserta program 3 in 1 terdiri dari penyandang tuna rungu, tuna daksa, dan tuna grahita. Dengan banyaknya alokasi peserta yang disediakan Kementerian Perindustrian, para penyandang disabilitas dipersilakan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.
Menurut Agus, program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para penyandang disabilitas di bidang ekonomi. Ini supaya penyandang disabilitas mendapat akses lebih luas memasuki dunia kerja. “Pemerintah senantiasa berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial bagi para penyandang disabilitas agar memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk menikmati pertumbuhan ekonomi dan untuk mengakses kesejahteraan sosial,” katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan, peserta diklat alas kaki di Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta yang diikuti sebanyak 103 orang akan ditempatkan bekerja di PT Wangta Agung Surabaya (34 orang), PT Ecco Indonesia Sidoarjo (10 orang), PT Dwi Prima Sentosa, Ngawi (19 orang), PT Pradipta Perkasa Makmur, Jombang (26 orang), dan UD Teratai, Tuban (14 orang).
Adapun peserta diklat garmen di BDI Surabaya, BDI Jakarta dan dan Akademi Komunitas Industri TPT Solo sebanyak 165 orang akan ditempatkan bekerja di PT LASPO Boyolali (20 orang), PT Sri Rejeki Isman, Sukoharjo (30 orang), PT Cahaya Global Apparel, Boyolali (20 orang), PT. Globalindo Intimates, Klaten (5 orang), PT Juni Safaritex, Boyolali (20 orang), dan PT Jaya Perkasa Textile, Sukoharjo (20 orang). Peserta diklat akan mendapatkan sertifikasi kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi sesuai bidangnya.
Hasil dari program pelatihan angkatan pertama ini 100 persen akan diterima bekerja di 12 perusahaan.