logo Kompas.id
UtamaBNNP Jateng Dalami Kasus...
Iklan

BNNP Jateng Dalami Kasus Pencucian Uang dari Transaksi Narkoba

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ha-tjoQF9UKezTmqQ-HiEuURlms=/1024x691/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fdirtipid-narkoba-1_1549282412.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Polisi menyita barang bukti berupa, antara lain, sabu, pil ekstasi, dan happy five yang digelar pada sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin (4/2/2019) siang.

SEMARANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari transaksi narkotika dan obat-obatan. Kerja sama dengan perbankan terus diupayakan karena diyakini masih ada aksi-aksi pencucian uang untuk menutupi transaksi narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto, Selasa (5/2/2019), mengatakan, pelaku dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terungkap baru satu tersangka, yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat besar Cristian Jaya Kusuma alias Sancai, yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Batu, Nusakambangan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000