logo Kompas.id
UtamaLarangan untuk Pejalan Kaki...
Iklan

Larangan untuk Pejalan Kaki Tetap Diberlakukan

Oleh
M Paschalia Judith J
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AIQs52CQRt4F8AubwNFGtYQFxK0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190206_HALTE-TOD_C_web_1549461490.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Halte Transjakarta dan Jak Lingko yang langsung tersambung dengan stasiun Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS -- Meski ditolak sebagian warga, program sterilisasi beberapa trotoar Tanah Abang, Jakarta Pusat tetap diberlakukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program tersebut per Kamis (7/2/2019) ini. Pemerintah menyiapkan rambu dan petugas untuk memastikan tidak ada pejalan kaki yang melintas.

Sterilisasi trotoar berlaku di Jalan Jatibaru Raya yang bersisian dengan Stasiun Tanah Abang. "Trotoar di seberangnya yang bersisian dengan sejumlah gang tidak disterilisasi. Pejalan kaki masih bisa melintas di sana," ucap Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000