JAKARTA, KOMPAS – Rekam jejak calon anggota legislatif kini bisa diakses oleh masyarakat secara lebih praktis melalui gawai. Kemudahan tersebut diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak 2019.
PARA Syndicate meluncurkan aplikasi bernama Calegpedia.id di Jakarta, Kamis (7/2/2019) bersamaan dengan diskusi bertema, " Balada Caleg Sepi Publikasi." Hadir sebagai pembicara diskusi adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas Marcellus Hernowo
dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw.
Terkait aplikasi calegpedia.id, Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan, aplikasi berbasis android tersebut bakal menampilkan profil calon anggota DPR, DPRD dan DPD. Menurut Ary, pembuatan aplikasi tersebut merupakan salah satu upaya dari masyarakat sipil dalam meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilu.
Ari mengatakan, profil caleg yang tersedia di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama ini penting untuk memberikan informasi kepada pemilih. Hanya saja, data tersebut tidak ramah pengguna. Oleh karena itu, PARA Syndicate berinisiatif membuat aplikasi Calegpedia.id.
“Kami berharap publik bisa lebih tergerak dalam mengenal calegnya secara lebih praktis dengan gawai,” kata Ari.
Ari menambahkan, dibuatnya aplikasi tersebut antara lain bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang adanya lima surat suara dalam Pemilu 2019. Selain itu juga untuk memudahkan pemilih dalam menentukan lima nama terpilih sebelum datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bahkan, jika caleg berkenan menampilkan profilnya secara lengkap, hal itu sekaligus bisa menjadi ajang kampanye bagi mereka. “Selain itu juga bisa dinikmati oleh semua kalangan, terutama bagi pemilih pemula yang partisipasinya rendah,” ujar Ari.
Menurut Ari, ke depan akan dilampirkan rekam jejak dari masing-masing caleg tersebut. Tidak hanya yang pernah terlibat dalam kasus korupsi, melainkan tindak pidana lain. Data tersebut nantinya akan disandingkan dengan data dari elemen masyarakat sipil.
“Tambahan caleg bekas koruptor dan pidana lainnya akan kami verifikasi dan akan ditampilkan sebagai caleg bermasalah,” kata Ari.
Ari menambahkan, para caleg bermasalah tersebut nantinya akan ditandai dengan warna-warna tertentu sesuai dengan kategorinya. Jika masyarakat mengklik, mereka akan mendapatkan keterangan mengenai rekam jejak caleg tersebut.
“Sekaligus akan ada keterangan sumber dari informasi tersebut. Baik dari KPU, Perludem, ICW, atau lainnya,” ungkap Ari.
Kalah pamor
Ari menilai, Pemilu serentak lebih banyak didominasi dengan isu-isu terkait dengan Pilpres. Isu-isu mengenai Pileg cenderung kalah pamor. Hal ini dinilai dapat menggiring sentimen masyarakat untuk turut mengesampingkan isu pileg.
Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas, Marcellus Hernowo, mengatakan, peran anggota legislatif menjadi amat krusial dalam demokrasi. Oleh sebab itu, kualitas anggota legislatif tidak bisa dikesampingkan.
“Presiden terpilih nantinya juga akan lebih banyak berurusan dengan DPR RI maupun DPRD selama lima tahun,” kata Hernowo.
Menurut Hernowo, partisipasi masyarakat juga merupakan salah satu unsur penting dalam demokrasi. Tingkat partisipasi yang rendah dinilai menjadi masalah serius. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama oleh seluruh elemen, bukan hanya penyelenggara Pemilu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, KPU berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan pembelajaran politik kepada masyarakat di daerah baik secara mandiri atau menjalin kemitraan. Hal itu untuk memenuhi target 77,5 persen partisipasi masyarakat.
“Mulai dari datang dari rumah ke rumah melalui relawan atau dengan memanfaatkan forum warga yang sudah ada,” kata Wahyu. (FAJAR RAMADHAN)