Kemampuan Mengelola Anggaran Jadi Sorotan Gerindra
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Partai Gerindra menilai, sosok calon wakil gubernur atau cawagub harus memiliki kemampuan mengelola anggaran daerah. Indikatornya ialah, dapat meningkatkan serapan anggaran, pendapatan, dan belanja daerah atau APBD.
Ada tiga cawagub yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi. Saat ini, ketiganya dalam proses pemilihan. "Kami ingin, sosok wagub mampu menerjemahkan gagasan besar Gubernur DKI Jakarta, salah satunya melalui pengaturan APBD," ucap Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif, Jumat (8/2/2019).
Karena itu, pengelolaan APBD DKI Jakarta menjadi salah satu momok dalam diskusi terfokus (focus group discussion atau FGD) bersama cawagub yang digelar Minggu lalu. FGD ini merupakan salah satu rangkaian penilaian terhadap ketiga cawagub.
Menurut Syarif, indikator keberhasilan pengelolaan APBD DKI adalah meningkatnya serapan anggaran daerah. Terakhir, serapan anggaran DKI tercatat sekitar 82 persen. Padahal, rata-rata provinsi lainnya di atas 87 persen.
Terkait angka serapan anggaran itu, Syarif berpendapat, ada kesenjangan antara perencanaan dan realisasi anggaran. "Nantinya, sosok wagub harus memantau perencanaan dan penggunaan anggaran di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tersistem secara dalam jaringan. Sistem pantauannya sudah ada namun saat ini jarang digunakan," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PKS DKI Jakarta Zakaria mengatakan, ketiga cawagub memiliki latar belakang pengetahuan pengelolaan anggaran dan keuangan daerah yang mumpuni. Dia optimistis, ketiganya telah memiliki rencana strategi dalam mengelola APBD.
Secara umum, Zakaria mengatakan, lini masa proses penilaian dan pemilihan cawagub DKI Jakarta tidak berubah meski bertambah agenda forum pada Jumat malam ini. Rencananya, tanggal 10 Februari 2019 mendatang, pimpinan partai Gerindra dan PKS sudah menandatangani putusan nama cawagub yang melaju ke tahap berikutnya.
Nama-nama itu akan diserahkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari 2019 untuk diajukan dan dibahas dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. (JUD)