DEPOK, KOMPAS — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjanjikan segera membahas revitalisasi Situ Pladen di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Janji itu sekaligus mengakomodasi permintaan warga sekitar yang mengeluhkan pencemaran di Situ Pladen.
”Mulai minggu depan segera kita bahas untuk mengambil langkah-langkah teknisnya. Kita koordinasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi),” kata Siti dalam dialog dengan warga tentang Penyelamatan Lingkungan Situ Pladen dan Situ yang Beralih Fungsi, di Beji, Depok, Minggu (10/2/2019).
Siti melanjutkan, dalam revitalisasi ini, dirinya tidak bisa bekerja sendirian. Sebab, persoalan di Situ Pladen tidak hanya pencemaran lingkungan hidup, tetapi juga meliputi persoalan sosial dan prasarana fisik, seperti kebutuhan air bersih dan akses jalan. Oleh karena itu, dalam mengatasi persoalan ini, semua pihak akan dilibatkan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kota, desa, hingga tingkat rukun warga (RW).
Penanganan pencemaran, seperti mengontrol sampah dan menghilangkan bau, kata Siti, bisa diambil alih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun dalam hal pengerukan merupakan ranahnya Kementerian PUPR, dan persoalan sosial ranahnya Pemerintah Kota Depok.
”Langkah pertama, kita lakukan gerakan kebersihan sambil berjalan nanti kita lihat aturan dan peraturan daerahnya seperti apa dan bagaimana garis sempadannya. Kemudian akan kita buat rencana utamanya (master plan) sambil kita buat peralatan-peralatan untuk mengatasi pencemaran, termasuk instalasi pengolahan limbah komunalnya,” ujar Siti.
Siti menambahkan, selain menggalakkan kebersihan situ, pihaknya bersama warga juga akan menanam pohon di tepian situ. Jumlahnya berkisar 700-1.000 batang. Menurut Siti, revitalisasi Situ Pladen sangat penting karena memiliki banyak fungsi, mulai dari pengairan, tandon air, tempat budidaya perikanan, hingga wisata alam.
Dalam dialog itu, sejumlah warga ataupun tokoh masyarakat mengeluhkan soal pencemaran di Situ Pladen. Pencemaran menyebabkan warga kesulitan mengakses air bersih sehingga harus membeli air bersih. Selain itu, aroma tak sedap juga mengganggu kenyamanan.
Berdasarkan pemantauan Kompas di lokasi, air situ berwarna hijau serta berlumut hitam di tepiannya. Aroma tak sedap menguar dari situ, bahkan hingga puluhan meter dari tepian. Seorang petugas berkaus biru berkeliling dengan rakitnya untuk mengumpulkan sampah.
Cecep Iskandar (59), warga RT 003 RW 003 Kelurahan Beji, yang juga pernah menjadi Ketua Kelompok Kerja Situ Pladen, mengatakan, pencemaran situ sudah berlangsung sejak 1983. Waktu itu, pemerintah setempat, yang berencana menjadikan situ sebagai tempat olahraga, menimbunnya dengan sampah dari DKI Jakarta. Karena baunya menyengat, setelah dua tahun, warga protes kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Cecep melanjutkan, pada 1997, Situ Pladen pun dinormalisasi meskipun tidak bisa seperti semula. Situ yang awalnya berluas sekitar 3,5 hektar kini hanya tersisa sekitar 1,5 hektar karena sebagian tepiannya diuruk, disertifikasi, dan dijadikan permukiman.
”Dampak pengurukan yang tidak sesuai, maka radius 100 meter dari situ airnya tidak layak (digunakan). Untuk (memperoleh) air bersih, warga harus membeli. Padahal, dulu, kita punya lingkungan yang sangat baik sebelum 1983. Kita bisa mandi di sini,” ujar Cecep.
Selain itu, rendahnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan, bahkan hingga sekarang, membuat pencemaran situ semakin parah. Menurut Cecep, ada dua inlet (ceruk) yang mengalirkan air, yaitu dari selatan dan timur, yang mengangkut sampah. Diperkirakan, setiap hari ada 2 meter kubik sampah yang masuk.
Situ yang awalnya seluas sekitar 3,5 hektar kini hanya tersisa sekitar 1,5 hektar karena sebagian tepiannya diuruk, disertifikasi, dan dijadikan permukiman.
”Pada 2007, situ pernah dikeruk. Setidaknya 16.000 meter kubik lumpur yang diangkat. Tapi, sekarang, sepertinya sudah dangkal kembali dan harus diangkat lagi,” kata Cecep. Kedalaman Situ Pladen saat ini, diperkirakan Cecep, berkisar 3-4 meter, dengan tebal lumpur sekitar 2 meter.
Selain mengatasi pencemaran situ, Cecep juga mengharapkan pemerintah membebaskan lahan 30 x 40 meter yang berada di bagian utara Situ Pladen, tempat dialog diadakan. Lokasi itu bisa dijadikan ruang terbuka hijau yang saat ini jumlahnya masih sangat sedikit di Depok.
Sementara itu, Ketua RW 003 Kelurahan Beji Surono menambahkan, selain revitalisasi, pemerintah juga diharapkan membangun posko bagi para anggota Kelompok Kerja Situ Pladen. Posko itu nantinya akan digunakan untuk mengawasi warga agar tidak lagi membuang sampah ke Situ Pladen.