JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 200 juta surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 telah dicetak sejak pencetakan serentak dimulai pada 20 Januari lalu. Surat suara yang telah tercetak langsung didistribusikan ke sejumlah daerah untuk disortir jika terjadi kerusakan.
Anggota KPU, Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/2/2019), menyampaikan, saat ini KPU dan enam perusahaan konsorsium pencetak telah memproduksi sekitar 200 juta surat suara atau 21,5 persen dari total surat suara yang dicetak. Adapun jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 939.879.651 lembar.
Pada Pemilu 2019, KPU memproduksi lima jenis surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Jumlah itu sesuai dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen surat suara cadangan.
Keenam perusahaan pencetak surat suara itu adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Ilham menjelaskan, surat suara yang telah tercetak langsung didistribusikan ke sejumlah daerah untuk disortir jika terjadi kerusakan. Nantinya, laporan kerusakan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh KPU agar proses pemilu tidak terhambat.
Dalam penyortiran surat suara, KPU daerah juga melibatkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setiap kecamatan.
Kotak suara rusak
Selain surat suara, KPU juga akan mengganti logistik pemilu lainnya, seperti kotak suara yang mengalami kerusakan. Hal ini merespons adanya kerusakan ratusan kotak suara di Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, akibat terkena air hujan.
Terkait hal tersebut, Ilham menegaskan, KPU akan segera mengganti kotak suara setelah menerima laporan dari KPU Jawa Barat mengenai penyebab dan detail kerusakan. ”Kami tunggu laporannya dulu. Berapa jumlahnya, kerusakannya seperti apa, dan berapa kotak suara yang masih bagus,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ilham, KPU juga akan memerintahkan KPU Cirebon untuk memindahkan dan mengamankan sisa kotak suara yang tidak rusak ke gudang penyimpanan baru.
”Kami sudah memerintahkan seluruh teman di provinsi dan kabupaten/kota dalam menyimpan (logistik pemilu) di gudang perlu dilengkapi palet di bawahnya. Ini perlu dilakukan karena kondisi saat ini rentan dengan kelembaban akibat hujan yang terjadi terus-menerus,” tuturnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afiduddin, mengingatkan agar KPU di semua daerah memperhatikan proses penyimpanan logistik pemilu. KPU harus memperhatikan faktor keamanan dan bebas dari hal-hal yang berpotensi merusak logistik pemilu tersebut.
”Kami sudah menurunkan tim dari Bawaslu Jabar untuk memeriksa karena ini musim hujan sehingga harus diantisipasi oleh KPU, termasuk dengan logistik lainnya. Pihak-pihak yang menjaga surat suara tersebut juga harus diperhatikan,” ucapnya.