Jumlah Pengguna Hak Suara dari Pemilih Difabel Diharapkan Meningkat
Oleh
Ingki Rinaldi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Jumlah pengguna hak suara dari kalangan penyandang difabel pada Pemilu 2019 diharapkan meningkat. Pada saat bersamaan, jumlah surat suara yang tercoblos secara tidak sah juga diharapkan bisa berkurang.
Hal itu menjadi tujuan diadakannya sosialisasi, pendidikan pemilih, serta simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 bagi pemilih penyandang disabilitas, Kamis (14/2/2019) di Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyadang Disabilitas dengan didukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu diikuti sekitar 200 orang penyandang difabel dari sejumlah wilayah di Jakarta.
Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah peserta telah memasuki aula Gedung Aneka Bakti di Kementerian Sosial. Sebagian di antaranya tampak memarkir sepeda motor beroda tiga hasil modifikasi di tempat parkir khusus bagi penyandang difabel.
Sebagian peserta yang sudah melakukan registrasi lantas mengenakan kaus hitam yang dibagikan.di bagian depan kaus tersebut dicetak kata-kata bertuliskan: Ingat!!! 17 April 2-19 Pemilu Serentak #JadilahPemilihCerdas. Sementara di bagian punggung atas kaus itu disablon kata-kata: Pemilih berdaulat negara kuat.
Digelar serentak
Kepala Biro Teknis dan Humas KPU Nur Syarifah dalam sambutannya mengatakan, Pemilu 2019 bukanlah hal mudah. Pasalnya, inilah untuk kali pertama dua pemilu, yakni pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif, dilakukan sekaligus dalam satu waktu dengan lima surat suara yang mesti dicoblos.
Selain itu dengan 16 partai politik peserta pemilu, tambah Nur, tentu tidak mudah bagi pemilik hak suara untuk segera mengenali calon dan melakukan pencoblosan. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dan simulasi menjadi penting.
“Agar tahu pada saat pemilu (saat menuju) ke TPS, pertama kali harus menemui siapa dan harus melakukan apa,” kata Nur.
Pada pemilu tahun ini, terdapat 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas
Pada pemilu tahun ini, terdapat 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka terdiri atas tunadaksa sebanyak 83.182 orang, tunanetra (166.364 orang), tunarungu (249.546 orang), tunagrahita (332.728 orang), dan disabilitas lainnya sejumlah 415.910 orang.
Salah seorang penyandang difabel yang turut dalam kegiatan tersebut, Imam Kukuh (45) mengatakan, selama ini kendala kerap dihadapi penyandang tunanetra dan sebagian pengguna kursi roda. Akan tetapi ia belum mengetahui dengan pasti, dimana TPS yang potensial membuat sebagain penyandang difabel itu terkendala dalam pemungutan suara 17 April 2019.
Jangan sampai kita golput.
Imam berharap agar informasi dalam sosialisasi itu bisa diiformasikan lebih luas lagi. “Jangan sampai kita golput. (Pemilu ini) Buat maju ke depannya, (dengan) presiden (terpilih) yang akan datang,” tuturnya.