logo Kompas.id
UtamaPerlu Akuntabilitas dan...
Iklan

Perlu Akuntabilitas dan Pengawasan Ketat Dalam Penggunaan Dana Swakelola

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8CLE4LdqFTGYoS2L1jtvu4Bjy24=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F329FDC1D-6BF5-4587-ACD4-E4D21AABB491_1544532887.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua dari kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua dari kiri) menyerahkan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa kepada Gubernur DKI Anies Baswedan di Istana Negara, Selasa (11/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS-- Rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk membuka keran pelaksanaan pembangunan oleh organisasi masyarakat melalui dana swakelola perlu dikaji lebih lanjut.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert NA Endi Jaweng mengatakan, dana swakelola jangan digunakan sebagai alat untuk \'bagi-bagi jatah\' kepada segelintir ormas maupun kelompok masyarakat tertentu. Ia menuturkan, perlu ada regulasi yang ketat untuk mengatur program dana swakelola ini.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000