logo Kompas.id
UtamaAda 275.923 Orang Pindah...
Iklan

Ada 275.923 Orang Pindah Memilih, KPU Kekurangan Surat Suara

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BHbQD54Rrw1x92iLyoMTq5miSYM=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190217TOK17_1550392771-e1550393076282-5.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas KPU Kota Jakarta Pusat melayani warga yang hendak mengurus form pindah memilih (A5) pada hari terakhir pengurusan, Minggu (17/2/2019). Form A5 ini diberikan kepada warga negara yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), tetapi tidak dapat pulang ke tempat asalnya saat pemilihan umum.

JAKARTA, KOMPAS — Hingga 17 Februari, sebanyak 275.923 orang telah mengurus dokumen pindah memilih pemilihan umum serentak pada 17 April mendatang. Banyaknya masyarakat yang mengurus dokumen pindah memilih membuat Komisi Pemilihan Umum terkendala keterbatasan surat suara.

Anggota KPU Viryan Aziz di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (21/2/2019), menyampaikan, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi daftar pemilihan tambahan (DPTb) secara nasional tahap pertama yang berakhir pada 17 Februari. Dari rekapitulasi tercatat sebanyak 275.923 pemilih dari 87.483 tempat pemungutan suara (TPS) mengurus dokumen pindah memilih.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000