logo Kompas.id
UtamaPemprov DKI Segera Mutasi...
Iklan

Pemprov DKI Segera Mutasi Lurah Penerima Pungli

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QxBv_eSrKPQJRwwCcaHtfhLms9I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181017JOG-Sertifikat-Tanah-Jokowi-2_1539779793.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang sudah diberikan pemerintah. Pemerintah membagikan sertifikat untuk 10.000 bidang tanah wilayah Jakarta Utara yang sudah selesai diproses lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Rabu (17/10/2018), di Marunda, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memutasi lurah yang terbukti menerima pungutan liar  dari proses pengurusan sertifikat tanah. Pemprov juga akan mengkaji apakah betul pembagian sertifikat tanah ini benar-benar tepat sasaran untuk warga yang tidak mampu.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, mutasi ini akan dilakukan jika sudah memproses laporan dari warga terkait lurah yang menerima pungutan liar (pungli). ”Nanti akan segera kami mutasi, tunggu saja waktunya,” ujarnya seusai acara dengan Komisi Advokasi Daerah  di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000