Perburuan Penyu Hijau dan Ikan Napoleon di Banggai Terus Terjadi
Tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyita 11 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dan 3 ekor ikan napoleon (Cheilinus undulatus) dari tersangka SP (62) di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Di Sulawesi Tengah, penyu hijau masih terus diburu warga.
Oleh
Videlis Jemali
·2 menit baca
PALU, KOMPAS — Tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyita 11 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dan 3 ekor ikan napoleon (Cheilinus undulatus) dari tersangka SP (62) di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Di Sulawesi Tengah, penyu hijau masih terus diburu warga.
Langkah hukum itu dilakukan di sebuah rumah makan di Jalan Trans-Sulawesi di Kecamatan Pagimana, Minggu (24/2/2019). Satwa dilindungi itu disita dari bak di rumah makan tersebut. Saat ditemukan, penyu hijau tersebut sudah diikat tali rafia.
“Tim gabungan bergerak berdasarkan laporan warga. Tersangka kooperatif dengan anggota tim,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Sugeng Lestari di Palu, Sulteng, Selasa (26/2).
Tim terdiri dari anggota Direktorat Polairud Polda Sulteng, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Luwuk, Kabupaten Banggai. SP saat ini ditahan di kantor Polairud Polda Sulteng untuk penyidikan lebih lanjut.
Sugeng mengatakan, tersangka dapat dijerat Pasal 40 Ayat 2 juncto Pasal 21 Ayat 2 (a) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumnya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Hasanuddin Atjo menyatakan, selain penegakan hukum, konservasi terhadap satwa dilindungi di perairan dilakukan dengan sosialisasi kepada warga pesisir. Langkah itu diambil untuk meningkatkan kesadaran warga pesisir agar keutuhan ekosistem tetap terjaga.
Jadi Perhiasan
Penyitaan penyu bukan pertama kali terjadi. Terakhir, aparat penegak hukum menyita dua penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dari seorang anak buah kapal di perairan Banggai Laut, awal September 2018.
Dalam daftar merah Lembaga Konservasi Internasional (IUCN Red List), penyu hijau dan ikan napoleon berstatus terancam punah. Salah satu pemicunya adalah perburuan oleh manusia.
Penyu hijau ditangkap untuk diambil cangkangnya. Punya corak berwarna cokelat dan bitnik hitam, cangkang itu kerap dijadikan bahan perhiasan. Sementara ikan napoleon diburu untuk dikonsumsi.
Di Sulteng, penyu hijau hidup di perairan Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Taman Nasional Kepulauan Togean di Kabupaten Tojo Una-Una, dan Selat Makassar di Kabupaten Donggala. Ikan napoleon berhabitat di perairan Kabupaten Banggai dan Taman Nasional Kepulauan Togean.