Pertambangan Ilegal di Bolaang Mongondow 4 Tahun Beroperasi
Oleh
Videlis Jemali
·2 menit baca
PALU, KOMPAS — Pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, longsor, Selasa (26/2/2019) malam. Diperkirakan 60 petambang tertimbun. Pertambangan itu ramai didatangi warga sejak empat tahun lalu.
”PETI (pertambangan emas tanpa izin) sudah agak lama ada, tetapi ramai dalam empat tahun terakhir. Warga sekitar sudah menggantungkan hidup di PETI itu,” kata tokoh muda Kabupaten Bolaang Mongondow, Rio Renan, di Kotamobago saat dihubungi dari Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (27/2/2019).
Lokasi pertambangan berada di gunung berhutan. Kampung-kampung di sekitarnya berada di bagian bawah lokasi tambang ilegal. Rio menyatakan, laki-laki usia kerja hampir semuanya berada di tambang. Mereka bekerja di sana mulai dari menjadi penggali lubang, pengawal/mandor di lokasi, hingga buruh pengangkut material yang diduga mengandung emas. Perputaran uang di lokasi tambang sangat tinggi dan itu menguntungkan warga setempat.
PETI (pertambangan emas tanpa izin) sudah agak lama ada, tetapi ramai dalam empat tahun terakhir. Warga sekitar sudah menggantungkan hidup di PETI itu
Longsor terjadi di lokasi itu di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (26/2/3019) malam. Diperkirakan 60 petambang tertimbun. Hingga Rabu pagi, Kantor Pertolongan dan Pencarian Manado, Sulut, mendata 15 petambang telah dievakuasi dengan rincian 14 orang selamat dan seorang meninggal.
Feri Ariyanto dari Badan SAR Nasional Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado menyatakan, tim gabungan terus bekerja untuk evakuasi petambang yang diduga tertimbun di lokasi PETI.
Sering longsor
Longsor di pertambangan itu bukan pertama kali terjadi. Pertengahan tahun lalu, longsor menewaskan enam petambang (Kompas, 22/6/2018). Di lokasi PETI lain di Sulut, pada 2013, dua petambang tewas tertimbun longsor di Desa Tatelu, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara (Kompas, 5/3/2013).
Pertambangan emas ilegal di Sulut tersebar di banyak tempat. Selain di Kabupaten Bolaang Mongondow, PETI juga terdapat di Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Sangihe, dan Bolaang Mongondow Utara. Dari jumlah itu, hanya dua lokasi yang direkomendasikan pemerintah, yakni di Tobongan, Bolaang Mongondow Timur, dan Tatelu, Minahasa Utara (Kompas, 6/6/2018).