Sebanyak 14 kepala daerah di Provinsi Jambi mulai diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi terkait laporan hasil kekayaan penyelenggara negara. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Oleh
Irma Tambunan
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Sebanyak 14 kepala daerah di Provinsi Jambi mulai diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi terkait laporan hasil kekayaan penyelenggara negara, Senin (4/3/2019). Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Hari pertama jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK berlangsung di Kantor Gubernur. Tiga pejabat yang diperiksa adalah Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batanghari Syahirsah, dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.
Asafri dan Adirozal memasuki tempat pemeriksaan di ruang Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi sekitar pukul 13.00. Sementara Syahirsah yang tiba 20 menit kemudian diperiksa di ruang rapat utama.
Syahirsah mengatakan, memenuhi panggilan pihak KPK untuk pemeriksaan siang itu. ”Ini, kan, pemeriksaan tahunan. Kami dipanggil untuk menjelaskan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara,” katanya.
Selain tiga pejabat tadi, pada Selasa, KPK masih akan memeriksa Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batanghari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, dan Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial. Selain itu, ada juga Bupati Muaro Jambi Masnah dan Bupati Merangin Al Haris.
Pejabat yang akan diperiksa pada Rabu adalah Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, dan mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh. Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi juga akan diperiksa.
Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan itu bagian dari upaya pencegahan korupsi yang diamanatkan Undang-Undang 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002. ”Sebagai sebuah pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara,” ujarnya.
Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh pejabat terkait, akan dilengkapi dalam pemeriksaan tersebut. Pihaknya berharap para kepala daerah yang diperiksa kekayaannya bersikap terbuka atas tiap informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.