Peternak Ayam Terimpit Ongkos Produksi dan Harga Jual
Oleh
M Paschalia Judith J
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepinya permintaan terhadap daging ayam membuat harga di tingkat peternak anjlok menjauhi ongkos produksi. Harga daging ayam itu berada di bawah batas bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah, baik di tingkat petani maupun konsumen.
Peternak berharap, pemerintah dapat mengatasinya dengan menurunkan ongkos produksi. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur suplai ayam umur sehari atau day old chicken (DOC).
Berdasarkan kajian bersama Gabungan Asosiasi Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), dan Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), peternak telah merugi Rp 3.000 per kilogram (kg) ayam hidup atau livestock dalam enam bulan terakhir.
”Sepinya permintaan berlangsung sejak Oktober 2018. Permintaan daging ayam sempat meningkat pada Desember 2018, lalu melesu lagi hingga saat ini,” ucap Sekretaris Jenderal GOPAN Sugeng Wahyudi saat ditemui di sela-sela unjuk rasa peternak ayam di pintu masuk Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dalam unjuk rasa itu, para peternak ayam menuntut agar harga pakan diturunkan dan suplai DOC dikendalikan. Sekitar 100 peternak mengikuti unjuk rasa yang diadakan Gopan, Asosiasi Pinsar, dan PPUN itu. Di akhir aksi unjuk rasa, peternak pedaging membagikan ayam hidup.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat, pada awal Oktober 2018 harga daging ayam di tingkat konsumen berkisar Rp 33.600 per kg. Pada pertengahan Desember 2018, harga bergerak menjadi Rp 36.100 per kg. Awal Maret 2019, harganya berkisar Rp 32.100 per kg.
Padahal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dam Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen menyatakan, harga acuan penjualan daging ayam Rp 34.000 per kg di tingkat konsumen. Di tingkat peternak harganya Rp 18.000 per kg-Rp 20.000 per kg.
Sugeng mengatakan, saat ini harga jual daging ayam di tingkat peternak rata-rata Rp 15.000 per kg di tingkat nasional. Bahkan, di sejumlah daerah, seperti Indramayu, harganya dapat menyentuh Rp 14.000 per kg.
Sisi produksi pun turut membebani peternak ayam pedaging. Sugeng menyebutkan, modal produksi daging ayam saat ini berkisar Rp 19.300 per kg.
Sekitar 70 persen pembentuk harga daging ayam di tingkat peternak berasal dari komponen pakan. Sugeng menyebutkan, harga pakan dari pabrik yang diperoleh peternak saat ini berkisar Rp 7.300-Rp 7.400 per kg.
Awal tahun lalu, harganya berkisar Rp 6.500-Rp 7.000 per kg. ”Dari pergerakan harga dalam enam bulan terakhir, peternak belum mendapatkan kompensasi kenaikan harga sepanjang 2018,” ucap Sugeng.
Dihubungi secara terpisah, Penasihat Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Sudirman berpendapat, saat ini harga pakan ternak sudah turun dari sebelumnya sekitar Rp 7.600 per kg pada akhir 2018. Peternak kini juga memiliki pilihan pakan dengan harga Rp 7.100-Rp 7.200 per kg.
Penurunan tersebut dipengaruhi harga jagung yang turun dari Rp 6.500 per kg menjadi Rp 4.800 per kg. Adapun komponen jagung pada pakan sekitar 50 persen.
”Tren penurunan harga pakan di tingkat pabrik ini akan terus berlanjut,” kata Sudirman.
Secara terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementerian Pertanian akan memanggil pengusaha pakan ternak dan integrator peternakan besar pada pekan ini untuk membahas harga pakan ternak di tingkat pabrik.
”Saat ini, jagung sedang panen. Artinya, harga jagung tengah turun sehingga harga pakan ternak di tingkat pabrik juga harus turun,” ujarnya.
Kementerian Pertanian akan memanggil pengusaha pakan ternak dan integrator peternakan besar pada pekan ini untuk membahas harga pakan ternak di tingkat pabrik.
Pengendalian DOC
Selain itu, untuk mengontrol harga jual daging ayam di tingkat peternak, Sugeng mengharapkan, pemerintah mengatur suplai ayam berumur sehari (DOC). Hal itu merupakan upaya untuk menyesuaikan suplai terhadap permintaan daging ayam di pasar.
Berdasarkan analisisnya, Sugeng memaparkan, rata-rata permintaan pasar membutuhkan 60 juta ekor DOC per minggu. Saat-saat permintaan sepi, seperti di luar masa Ramadhan-Lebaran dan akhir tahun, jumlah permintaan pasar berkurang 20 persen. Saat Ramadhan-Lebaran dan akhir tahun, permintaannya dapat meningkat hingga 20 persen.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, penyediaan ayam ras dan telur mesti berdasarkan rencana produksi nasional yang mempertimbangkan keseimbangan permintaan dan penawaran dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Menteri.
Selain menyoal harga pakan ternak, Amran mengatakan, Kementerian Pertanian juga akan membahas terkait pengendalian DOC saat memanggil integrator peternakan dan pengusaha pabrik pakan.