logo Kompas.id
UtamaHilangkan WNA dari Daftar...
Iklan

Hilangkan WNA dari Daftar Pemilih, Tim Teknis Terpadu Dibentuk

Oleh
PRADIPTA PANDU/NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_42Oh9KtYZ0f7FS3ft8bjmRFpAU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FDSC04186_1551871407.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono (kiri) menunjukkan daftar nama WNA yang masuk di Daftar Pemilih Tetap, di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, di Kantor Bawaslu DIY, Yogyakarta, Rabu (6/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengawas Pemilihan Umum sejauh ini menemukan 158 data mengenai Warga Negara Asing (WNA) yang diduga masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang masuk dalam DPT, Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan membentuk tim teknis terpadu.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3/2019), mengatakan, Bawaslu menemukan data WNA tersebut berdasarkan penelitian faktual. Data WNA yang masuk ke dalam DPT tersebut tersebar di 15 provinsi.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000