JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah trotoar di wilayah Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, berada dalam kondisi yang tidak memadai. Hal itu terlihat dari kerusakan pada beberapa fasilitas di sekitar area kilometer 14 hingga kilometer 18.
KOMPAS menemukan sedikitnya lima lokasi trotoar yang rusak di sepanjang kilometer 14 hingga kilometer 18 Jalan Daan Mogot, Selasa (12/3/2019) sore. Kerusakan ini beragam, mulai dari trotoar berlubang, sebagian beton penyangga yang hilang, serta sebagian trotoar lain yang ukurannya terlalu sempit.
Di kilometer 14 Jalan Daan Mogot, ada trotoar berlubang sekitar 1 meter di dekat sebuah halte untuk angkutan umum. Lubang serupa juga ditemui di kilometer 16 Jalan Daan Mogot dengan lebar sekitar 2 meter.
Sementara itu, di kilometer 17,3 Jalan Daan Mogot, Hendi (14), pejalan kaki, harus melalui pinggiran badan jalan raya karena lubang di trotoar. Padahal, ia terbiasa berjalan kaki sejauh 2 kilometer dari kawasan tersebut ke rumahnya di Semanan, Kalideres.
Asni (48), warga Bekasi yang sedang melewati Jalan Daan Mogot kilometer 18, juga mengeluhkan terbatasnya fasilitas trotoar yang ia lewati. Di kawasan tersebut, trotoar hanya memiliki lebar sekitar 40 centimeter dan dihalangi oleh adanya pohon.
"Trotoar di kilometer 18 ini ukurannya terlalu sempit buat jalan. Saya jalan sendirian di trotoar saja nggak bisa, padahal masih harus jalan kaki sampai kilometer 22," kata Asni.
Nurdin (68), warga Semanan, mengatakan, trotoar sempit di Jalan Daan Mogot kilometer 18 sudah seperti itu selama dua tahun terakhir. Ia yang sering berjalan kaki di kawasan tersebut memilih menyingkir ke pinggir badan jalan, agar arah jalannya tidak terganggu.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus, saat peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional pada 22 Januari lalu, pernah mengatakan bahwa laporan kondisi trotoar yang buruk di Jakarta memang masih banyak ditemukan. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada jalan raya yang tidak memiliki trotoar sama sekali.
Laporan Global Status Report on Road Safety yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2016 menyebutkan, pejalan kaki di Indonesia menempati posisi kematian di jalan terbanyak setelah pengendara sepeda motor. Alfred mengatakan, kasus kecelakaan ini seringkali terjadi saat pejalan kaki tidak sedang berada di trotoar.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat Turmudi mengatakan, keberadaan sejumlah trotoar di Jalan Daan Mogot yang masuk wilayah Kecamatan Kalideres memang memprihatinkan. Sudah ada rencana penataan dari suku dinas, tetapi kawasan tersebut secara resmi merupakan aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada akhir 2018, Turmudi mengatakan bahwa sudah ada rencana terkait penataan kawasan tersebut dari Kementerian PUPR. "Rencananya, tahun ini kewenangan penataan akan diserahkan ke Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Ia mengatakan, untuk sementara perbaikan berupa aktivitas penambalan lubang di trotoar dapat dilakukan. Namun, segala kegiatan penataan atau pelebaran trotoar tidak dapat dilakukan.
"Kami tunggu dari Dinas Bina Marga tingkat provinsi yang melanjutkan pekerjaan fasilitas jalan tahun ini," kata Turmudi. (ADITYA DIVERANTA)