BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota gagalkan percobaan penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi dan Rutan Polres Metro Bekasi Kota pada awal Maret 2019. Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 272,06 gram, sabu 3 gram, dan dua butir pil ekstasi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi Kota Komisaris Suwolo Seto, Rabu (13/2/2019), di Bekasi, mengatakan, dari kasus itu, polisi menangkap dua pelaku perempuan dengan inisial IF (46) dan M (35).
IF mencoba menyelundupkan ganja seberat 9,5 gram saat membesuk suaminya pada 9 Maret 2019 di Lapas Kelas IIA Bekasi. Ganja itu, selain untuk dikonsumsi suami IF, juga menurut rencana akan diedarkan kepada sesama penghuni Lapas Kelas IIA Bekasi. Suami IF merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
”Saat akan diperiksa, IF yang menyembunyikan bungkusan di pinggangnya sengaja menjatuhkan bungkusan itu dan ditendang. Dari hasil penyidikan, bungkusan itu memang milik IF,” ujarnya.
IF mencoba menyelundupkan ganja seberat 9,5 gram saat membesuk suaminya pada 9 Maret 2019 di Lapas Kelas IIA Bekasi.
Suwolo menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, polisi kembali menemukan ganja 262,56 gram, sabu 2,08 gram, dan dua butir pil ekstasi saat menggeledah rumah kontrakan IF.
Adapun M ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu seberat 1,13 gram ke Rutan Polres Metro Bekasi Kota pada Senin 11 Maret 2019. M mencoba menyelundupkan narkoba kepada rekannya berinisial AB yang sedang menjalani proses penyidikan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
”Untuk mengelabui petugas, sabu itu dimasukkan dalam makanan jenis gorengan yang dititipkan kepada petugas penjaga tahanan. Dari pemeriksaan, ada satu buah pisang molen yang dilubang dan disisipi sabu,” katanya.
Akibat dari perbuatan itu, IF dan M diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar. Mereka disangka melanggar Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.(STEFANUS ATO)