JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum menetapkan enam anggota Komite Damai yang bertugas saat debat ketiga pemilihan presiden yang akan berlangsung pada Minggu (17/3/2019). Komite Damai dibentuk untuk mengantisipasi keributan antarkedua pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di dalam ruangan debat.
Enam anggota Komite Damai yang ditunjuk merupakan satu anggota KPU, satu anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan dua orang dari setiap tim kampanye kedua kubu.
KPU menunjuk anggotanya, Wahyu Setiawan, sebagai perwakilan dan Bawaslu menunjuk Mochamad Afifuddin. Adapun Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma\'ruf Amin menunjuk Direktur Program TKN Aria Bima dan Anggota Gugus Tugas Khusus Rizal Malarangeng. Sementara dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditunjuk Anggota Direktorat Komunikasi dan Media Imelda Sari dan Anggota Direktorat Monitoring Analisa dan Evaluasi Putra Jaya Husein.
Anggota KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Kamis (14/3/2019), menyampaikan, pembentukan Komite Damai merupakan hasil evaluasi bersama kedua tim kampanye pasangan capres-cawapres terhadap penyelenggaraan debat presidensial kedua yang digelar pada 17 Februari 2019. Tim tersebut akan bertugas mengawal debat ketiga nanti supaya berlangsung kondusif.
“Debat ini adalah kepentingan seluruh rakyat Indonesia sehingga mereka berhak mendapatkan tayangan yang nyaman untuk ditonton. Oleh karena itu, Komite Damai ini dibentuk untuk memastikan debat berlangsung dengan lancar dan damai,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, pembentukan Komite Damai berangkat dari pengalaman debat kedua calon presiden, yang kala itu terjadi keributan antara pendukung Jokowi-Amin dan pendukung Prabowo-Sandiaga di ruangan debat.
Menurut Wahyu, Komite Damai nanti mempunyai kewajiban untuk memberikan peringatan terhadap para pendukung yang membuat suasana debat menjadi gaduh. Jika teguran tak diindahkan, lanjut Wahyu, maka Komite Damai berwenang untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari ruangan debat.
“Seusai debat kami akan evaluasi Komite Damai ini. Jika memang bagus dan efektif akan kami lanjutkan untuk debat selanjutnya,” tuturnya.
Aria Bima mengatakan, pihaknya sebagai Komite Damai akan menjadi penerus komunikasi dari KPU dan Bawaslu saat debat. Dia juga akan mengambil keputusan dalam waktu yang cepat dan solutif jika saat debat terjadi masalah. “Yang terpenting keinginan kami, debat harus berlangsung sesuai jadwal dan kesepakatan,” katanya.
Menegakkan aturan
Imelda Sari menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan TKN jika saat debat terjadi perselisihan. Menurut dia, Komite Damai akan bekerja untuk menegakkan aturan main yang sudah disepakati bersama.
"Jika ada perselisihan maka kami akan komunikasikan dengan para pihak untuk dicari solusi dan diputuskan bersama. Tetapi semakin sejuk suasana debat akan semakin baik. Saya berharap tidak ada lagi serangan pribadi kepada paslon," tuturnya.
Debat ketiga diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, dengan mengusung tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan budaya. Bertindak sebagai media penyelenggara adalah Trans TV, Trans 7, dan CNN TV Indonesia. Adapun peserta debat hanya diikuti oleh kedua calon wakil presiden, yakni Ma’ruf Amin dan Sandiaga Salahuddin Uno.