Revitalisasi Situ Rawa Kalong Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
Oleh
hendriyo widi
·4 menit baca
DEPOK, KOMPAS - Revitalisasi Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, ditargetkan selesai akhir tahun ini. Sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat, Situ Rawa Kalong akan dijadikan destinasi wisata.
Dihubungi dari Depok, Jawa Barat pada Senin (18/3/2019) Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan, saat ini rencana revitalisasi Situ Rawa Kalong dalam proses lelang. Akhir tahun ini proses revitalisasi diharapkan selesai.
"Saat ini sedang proses lelang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dimulai," kata Bambang.
Selama ini Situ Rawa Kalong kurang terawatt dan tercemar. Pencemaran itu diduga akibat limbah domestik masyarakat dan limbah parbrik di sekitar situ.
Lahan di sekitar situ, lanjut Bambang, diokupasi masyarakat dan pengusaha. Padahal, situ merupakan salah satu kekayaan negara yang harus dikelola supaya berfungsi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan di sekitar Situ Rawa Kalong, rumah-rumah warga berdiri tak jauh dari situ. Jarak antara tanggul situ dengan rumah warga sekitar 6,5 meter.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penetapan dan Persyaratan Jarak Bebas Bangunan serta Pemanfaatan Daerah Sempadan menyebutkan, garis sempadan bangunan dengan tepi danau atau situ ditetapkan paling sedikit 50 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
Peraturan yang sama juga menyebutkan, garis sempadan bangunan dan situ hanya dapat digunakan untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan atau dermaga, kegiatan pariwisata dengan bangunan nonpermanen, jalan menuju lokasi dan pagar pengamanan persil. Sementara pemanfaatan garis sempadan untuk rumah maupun permukiman tidak disebutkan.
Bambang menjelaskan, salah satu fungsi situ adalah mengurangi debit air hujan agar tidak semuanya masuk sungai. Dengan begitu, luapan air sungai yang berisiko menimbulkan banjir dapat ditekan.
Berdasarkan janji kampanyenya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan bantuan dana hibah untuk revitalisasi Situ Rawa Kalong. Beberapa pekan lalu, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, Pemerintah Kota Depok mengusulkan permintaan bantuan dana hibah untuk merevitalisasi Situ Rawa Kalong sebesar Rp 40 miliar.
Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin mengatakan, proyek perencanaan fisik atau Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Situ Rawa Kalong ditargetkan selesai akhir April 2019.
"Menurut perkiraan, awal Juli sudah bisa mulai revitalisasi. Kami beri waktu ke kontraktor lima bulan untuk revitalisasi. Sehingga, akhir tahun sudah bisa kita lihat hasil revitalisasinya," ujar Linda.
Dinas Sumber Daya Air menargetkan, dalam waktu lima bulan, Situ Rawa Kalong sudah dilengkapi dengan pintu masuk utama serta plaza selamat datang, ruang terbuka yang dilengkapi dengan kursi-kursi, musala, toilet umum.
Di situ itu juga akan dibangun kios-kios Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), panggung permanen, panggung bergerak yang bisa dipidah-pindah di atas permukaan air, tempat parker, dan lintasan untuk olahraga lari.
"Situ ini diharapkan bisa menarik minat wisatawan. Sehingga, bisa tumbuh perasaan memiliki warga sekitar dan pengunjung yang datang. Kalau sudah ada rasa memiliki, keinginan untuk menjaga situ juga akan timbul," imbuh Linda.
Di Situ seluas sekitar 8 hektare itu terdapat beberapa karamba yang memiliki potensi untuk mencemari air situ. Menurut Linda, karamba-karamba tersebut nantinya akan dibersihkan.
"Untuk urusan sosial seperti penertiban karamba, penertiban permukiman liar dan penertiban pabrik-pabrik yang membuang limbah akan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Depok," tutur Linda.
Dihubungi, Senin malam, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Citra Indah Yulianti mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan membantu menyosialisasikan rencana revitalisasi situ kepada masyarakat sekitar situ. Hal itu termasuk jika harus ada penataan permukiman.
Supar (53) warga yang tinggal tak jauh dari situ menuturkan, dirinya sudah tahu soal rencana revitalisasi situ. "Sudah tahu mau ada revitalisasi, hanya saja tidak tahu mau dijadikan seperti apa," ucap Supar.
Jarak antara rumah Supar dan situ sekitar 10 meter. Jika mengacu pada peraturan yang ada, rumah dia juga berpotensi ditata. Saat ditanya soal sertifikat tanah dan rumah, Supar mengaku dirinya memiliki sertifikat rumah. Dia juga menjelaskan dirinya mulai membangun rumah di sekitar situ pada tahun 1990an. (KRISTI DWI UTAMI)