JAKARTA KOMPAS — Sepuluh pelaku kejahatan jalanan di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, diringkus. Tiga lokasi di kawasan itu, yaitu Pasar Rumput, Pasar Manggis, dan Menteng Atas, sejak puluhan tahun dikenal warga sebagai segitiga kriminal.
Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi Ajun Komisaris Besar Tumpak Parulian Simangunsong menyatakan, 10 pelaku yang ditangkap rata-rata berusia di bawah 20 tahun. Para pelaku itu terlibat aksi kriminalitas pemerasan, pengeroyokan, perampasan, dan pencurian.
Kasus pertama berupa perampasan sepeda motor, yang dua pelakunya diringkus polisi awal bulan ini. Tersangka berinisial PM dan KT ini terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
”Kasus seperti itu sudah lama meresahkan warga di sini. Karena itu, kami berusaha menindak tegas semua pelaku itu guna memberikan ketenangan bagi warga Setiabudi dan sekitarnya,” kata Tumpak, Rabu (20/3/2019).
Kasus Kedua, tersangka MI dan MR menjambret telepon genggam korban di Jalan Pariaman, Setiabudi, pada Sabtu (23/2/2019). Diketahui dua tersangka itu pernah melakukan kejahatan serupa dua kali. Adapun kasus ketiga dan keempat adalah kerusuhan geng motor dan tawuran remaja yang terjadi pada periode Februari hingga Maret 2019. Enam tersangka yang diringkus dalam kasus itu semuanya berusia di bawah 20 tahun.
”Banyak warga Setiabudi mengatakan tawuran di tempat ini sering sejak puluhan tahun lalu. Namun, kami tidak akan membiarkan hal ini terus berlanjut lebih lama lagi,” ujar Tumpak.
Ia menambahkan, pertemuan dengan tokoh masyarakat ataupun tokoh agama sudah dilakukan agar tren tawuran di wilayah itu bisa diredam. Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga terus diupayakan agar menimbulkan efek jera.
Daerah rawan
Segitiga Pasar Rumput, Pasar Manggis, dan Menteng Atas di Kecamatan Setiabudi sejak lama memang dikenal daerah rawan kejahatan. Hampir setiap pekan tawuran antar-remaja ataupun penjambretan terjadi di kawasan itu.
Berdasarkan catatan Kompas, pada Februari saja setidaknya telah terjadi empat kali tawuran di wilayah tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 2, 3, 5, dan 26 Februari.
Salah seorang warga Pasar Rumput, Supranoto (69), mengatakan, tawuran dan aksi kekerasan lain sudah marak terjadi di lokasi itu sejak 1980-an. Warga telah hafal, jika ada letusan petasan, itu sinyal akan dimulainya tawuran di lokasi tersebut (Kompas.id, 27/2/2019). ”Kami berusaha bergerak cepat setiap kali ada warga melapor. Hasilnya, dua kali tawuran dapat dicegah sebelum pecah oleh petugas patroli,” kata Tumpak.
Ia mengimbau warga Pasar Rumput, Pasar Manggis, dan Menteng Atas untuk kooperatif turut menjaga keamanan di wilayah itu. Warga diharapkan melapor kepada polisi jika melihat tawuran ataupun aksi kejahatan lainnya yang terjadi di lokasi sekitar mereka tinggal. (PANDU WIYOGA)