JAKARTA, KOMPAS – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau pemilih potensial Pemilu 2019 untuk proaktif mengecek data pribadinya di Daftar Pemilih Tetap Komisi Pemilihan Umum. Jika data mereka tidak ditemukan, maka penduduk tersebut diminta segera merekam kartu tanda penduduk elektronik di dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.
"Bagi yang belum punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik tetapi sudah punya suket (surat keterangan), dicek, mudah-mudahan dia sudah terdaftar di DPT. Itu bisa. KTP-el mungkin teknis, belum sempat mencetak. Pengecekan ini penting karena pemilu sisa sebulan lagi," ujar Tjahjo usai acara "Simulasi Pencoblosan Surat Suara Pemilu 2019" di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Pengecekan data pribadi di DPT sekaligus untuk memastikan setiap pemilih potensial Pemilu 2019 sudah terekam datanya di tempat pemungutan suara setempat.
Seperti diberitakan Kompas, pemilih yang boleh menggunakan hak suaranya hanya mereka yang sudah terdaftar di DPT. Namun, jika data mereka tak ada di DPT, maka pemilih tersebut harus menunjukkan bukti berupa KTP-el.
Penggunaan identitas lain hanya diperbolehkan jika warga tersebut memang sudah terdaftar di DPT. Itu pun hanya diperbolehkan menggunakan surat keterangan dari dinas dukcapil setempat, kartu keluarga, atau paspor.
"Tidak boleh pakai surat lain," tutur Tjahjo.
Percepatan
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau kepada masyarakat yang belum terekam datanya di DPT untuk segera mendatangi disdukcapil setempat. Dia memastikan bahwa perekaman bisa rampung dalam waktu sehari.
"Jadi, hasil pengembangan kami, dari Januari sampai Maret itu, 93 persen perekaman dan pencetakan KTP-el bisa selesai dalam 24 jam. Nah, yang lain ada juga yang 1,5 hari sampai 2 hari. Tetapi, harus di dinas dukcapil. Kalau di kecamatan, ya, mesti 3 hari karena dari kecamatan baru dikirim ke disdukcapil," kata Zudan.
Selain itu, dalam upaya percepatan proses perekaman KTP-el, Zudan menambahkan, pihaknya telah menerjunkan tim ke 5 provinsi yang masih rendah tingkat perekamannya, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
Berdasarkan catatan Ditjen Dukcapil, hingga saat ini, masih ada 4.231.823 warga yang belum memiliki KTP-el. "Tim sekarang sedang turun di lima provinsi itu sampai 31 Maret nanti. Kami akan push lebih banyak perekaman di Papua," ujar Zudan.