Jaringan Narkoba Internasional Merekrut Narapidana
Oleh
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Jaringan narkoba internasional ditengarai merekrut narapidana narkoba yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan atau lapas untuk bergabung. Dugaan itu terungkap dari salah satu pengedar yang ditangkap Badan Narkotika Nasional di Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap YSF dan ZKY di Depok, Sabtu. Mereka terindikasi memiliki hubungan dengan pengedar dari Malaysia. Dari kedua tersangka itu, petugas menyita 20 kilogram narkotika jenis sabu.
Sabu itu berasal dari Malaysia. Sabu diselundupkan melalui jalur laut ke Aceh lantas dibawa ke Medan. Dari Medan, sabu dibawa ke Jakarta dengan menggunakan bus. Sebelum diedarkan, sabu disimpan di Depok.
Setelah tersangka diperiksa lebih jauh, menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Senin (25/3/2019), diketahui bahwa YSF ternyata pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, tahun lalu.
Saat di lapas tersebut, dia bertemu napi narkoba lain yang berafiliasi dengan jaringan narkoba Malaysia. Dari perjumpaan itulah, YSF kemudian direkrut. Jaringan narkoba Malaysia itu sendiri, menurut Arman, sudah beroperasi sejak 2016.
”Kalau dilihat dari pola peredarannya, tersangka ini menyuplai barang kepada pengguna-pengguna kelas atas,” katanya.
Dia melanjutkan, perekrutan napi narkoba di lapas oleh napi lain yang berafiliasi dengan jaringan narkoba internasional bukan terjadi kali ini saja. ”Sudah pernah (sebelumnya),” kata Arman.
Kampung narkoba
Bulan lalu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan, di Jawa Barat ada 15 lokasi yang terpapar narkoba. Sembilan di antaranya berlokasi di Depok. Lokasi-lokasi ini menjadi sarang peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga transaksi pengedar.
Sembilan kampung yang dimaksud Heru adalah Kelurahan Pangkalan Jati, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pasir Putih, Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Tugu, Kelurahan Bojong Gede, Kelurahan Pondok Terong, Kelurahan Pancoran Mas, dan Kelurahan Sukmajaya.
Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sulistyo Pujo Hartono menjelaskan, penetapan 15 lokasi itu ditentukan berdasarkan hasil kajian BNN bersama sejumlah perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta badan penelitian dan pengembangan beberapa instansi selama beberapa tahun.
”Berdasarkan hasil kajian tersebut, kami menemukan ada lebih dari 600 daerah yang perlu mendapat perhatian khusus,” kata Pujo.
Menurut Pujo, ada beberapa indikator yang menjadikan sembilan kampung di Depok masuk dalam kategori kampung narkoba, yakni jumlah pengguna di wilayah tersebut, riwayat penyalahgunaan di daerah tersebut, dan jumlah orang yang terlibat serta perannya.
BNN pun berharap kampung-kampung narkoba yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba ini diawasi dan didampingi. Salah satunya oleh pemerintah daerah.
Citra kota
Namun, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dari Fraksi PDI-P, Sahat Farida Berlian, melihat Pemerintah Kota Depok justru kurang memberikan perhatian terhadap sembilan lokasi di Depok yang disebut BNN telah terpapar narkoba.
”Saya menyayangkan hasil kajian tersebut malah dianggap menjatuhkan citra Kota Depok oleh pemerintah kota. Padahal, itu sudah tugas BNN untuk mengingatkan Pemerintah Kota Depok supaya bisa mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah-wilayah rawan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya tak menampik Pancoran Mas, terutama di Kelurahan Depok, Kelurahan Kemiri Muka, dan Kelurahan Beji, termasuk daerah yang rawan narkoba dan minuman keras.
”Upaya yang kami lakukan sejauh ini memonitor warga yang keluar masuk di wilayah itu bekerja sama dengan rukun warga dan rukun tetangga. Sebab, di wilayah itu banyak pendatang,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Depok Komisaris Indra Tarigan mengimbau masyarakat agar peka terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di sekitarnya. Salah satunya jika ada informasi terkait peredaran narkoba, masyarakat diminta untuk aktif melapor.
”Kami akan memaksimalkan pengungkapan terhadap kasus-kasus terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Strategi yang kami pilih adalah undercover atau membongkar jaringan narkoba dengan cara menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli,” ujar Indra. (KRISTI DWI UTAMI)