logo Kompas.id
UtamaPetugas Buru Dua Buron Pemasok...
Iklan

Petugas Buru Dua Buron Pemasok Komodo

Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur memburu dua  tersangka kasus penyelundupan anakan komodo (Varanus komodoensis). Keduanya diduga berperan sebagai pemburu fauna endemik Nusa Tenggara Timur itu, sekaligus pemasok sindikat jual beli ilegal satwa dilindungi.

Oleh
Ambrosius Harto Manumoyoso
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3MH_eLJLe43aJqZPrjCfDKDQ3y8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190328_KOMODO_C_web_1553773811.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas memeriksa komodo yang dititipkan di Ruang Transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (28/3/2019). Komodo itu merupakan satu dari enam anakan komodo yang  berhasil diselamatkan dari penyelundupan ke luar negeri.

SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur memburu dua  tersangka kasus penyelundupan anakan komodo (Varanus komodoensis). Keduanya diduga berperan sebagai pemburu fauna endemik Nusa Tenggara Timur itu sekaligus pemasok sindikat jual beli ilegal satwa dilindungi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, Kamis (28/3/2019), di Surabaya, mengungkapkan, kedua tersangka  itu  berinisial ED dan EB dari Pulau Flores (NTT). Dalam kasus penyelundupan satwa dilindungi, tim penyidik Polda Jatim telah menahan delapan tersangka, menyita 35 satwa dilindungi, dan menetapkan dua buron, yakni ED dan EB.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000