JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menyoroti ketertiban pendukung di arena saat debat calon presiden keempat yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). KPU telah merekomendasikan kepada tim sukses kedua pasangan calon agar tidak mengundang pendukung tersebut pada debat kelima.
Anggota KPU Wahyu Setiawan, setelah rapat evaluasi debat keempat di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4/2019), menyampaikan, secara umum baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun perwakilan kedua tim kampanye melihat debat keempat berlangsung lancar. Namun, KPU menilai ketertiban penonton saat menyaksikan debat masih perlu diperbaiki.
Sebagai bentuk tindak lanjut terkait permasalahan tersebut, semua pihak menyetujui untuk melanjutkan kerja dari Komite Damai yang beranggotakan perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan dua orang dari tim kampanye masing-masing pasangan calon. Sebelumnya, Komite Damai diberi kewenangan untuk menertibkan hingga mengeluarkan para pendukung yang mengganggu jalannya debat.
”Kami harus menjaga kepentingan masyarakat atau pemilih di rumah agar dapat menonton debat tersebut dengan nyaman. Kalau kemudian ada pendukung yang bertindak tidak tertib dan sampai mengganggu jalannya debat, pada hakikatnya pendukung tersebut telah merugikan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, saat ini KPU sudah mencatat sejumlah pendukung yang bertindak tidak tertib pada debat keempat. KPU juga telah merekomendasikan kepada tim sukses kedua pasangan calon agar tidak mengundang pendukung tersebut pada debat kelima.
Kalau kemudian ada pendukung yang bertindak tidak tertib dan sampai mengganggu jalannya debat, pada hakikatnya pendukung tersebut telah merugikan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.
Ketertiban pendukung kedua capres-cawapres saat debat juga menjadi catatan dari Bawaslu. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, agar suasana debat lebih nyaman dan kondusif diperlukan komitmen dari masing-masing pendukung kedua pasangan.
”Komitmen bersama ini penting agar debat terakhir menjadi debat yang baik untuk menandakan berakhirnya masa kampanye yang dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019,” tuturnya.
Komitmen untuk menertibkan para pendukung ditegaskan Direktur Konten Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Fiki Satari, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan.
Mereka berkomitmen menjaga ketertiban karena debat merupakan rujukan masyarakat dalam memilih capres dan cawapresnya pada saat hari pencoblosan. Mereka juga menegaskan bahwa peran Komite Damai akan tetap dijaga dan terus ditingkatkan untuk meminimalkan adanya keributan saat debat.