logo Kompas.id
UtamaWarga Negara Vietnam Selamat...
Iklan

Warga Negara Vietnam Selamat dari Vonis Mati

Oleh
Ayu Pratiwi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3yKajL4FB6NSq48lmkHh1hjwOyQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2Fmerlin_152917470_8b424e93-be7e-48eb-89f4-198b469b1cf7-jumbo_1554116940.jpg
EPA/FAZRY ISMAIL

Doan Thi Huong, warga asal Vietnam, dijatuhi hukuman penjara, Senin (1/4/2019), karena perannya dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

SHAH ALAM, SENIN - Doan Thi Huong, perempuan warga negara Vietnam yang dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dibebaskan dari hukuman mati, oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia, Senin (1/4/2019). Jaksa penuntut setuju membatalkan dakwaan hukuman mati dan memberikan dakwaan lebih ringan. Huong pun hanya divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.

Tuduhan lain yang ditawarkan oleh jaksa kepada Huong adalah, "Menyebabkan seseorang cedera dengan menggunakan senjata atau alat berbahaya." Tuduhan yang lebih ringan itu ditawarkan setelah perwakilan dari Kedutaan Besar Vietnam dan pengacaranya hadir dalam sidang.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000